Lihat ke Halaman Asli

Kang Jenggot

Karyawan swasta

Bagian (1) : " Menunggu Janji Politik Bulan Maret"

Diperbarui: 25 Juni 2015   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Undang-undang yang mengatur tentang pemilu legislatif, memang bisa dikatakan adalah regulasi yang menentukan hidup matinya partai, juga calon politisi Senayan. Tak heran bila semua kepentingan politik berkelindan menjadi satu dalam pembahasannya.

Pembahasan pun menjadi alot dan berlarut-larut. Masing-masing partai saling ngotot agar kepentingannya terakomodir. Ujungnya kemudian tenggat waktu selesainya UU menjadi molor. Saat ini, revisi UU Pemilu, yang akan menggantikan regulasi yang lama yakni Undang-undang Nomor 10 tahun 2008, pembahasannya masih alot. Akankah kembali molor.

Tercatat empat poin krusial, yakni masalah ambang batas, alokasi kursi, mekanisme konversi suara ke kursi, dan sistem pemilu. Baru point mekanisme konversi suara ke kursi yang disepakati. Panja RUU Pemilu, pada Rabu (29/2), menyepakati perhitungan suara habis di daerah pemilihan.

" Hanya itu, sisanya di lemparkan ke Pansus," kata Peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), August Mellaz, yang rajin mengikuti RUU pembahasan RUU Pemilu, kemarin. Dan ia hadir dalam rapat Panja yang digelar Rabu (29/2).

Padahal, DPR sudah melansir janji politiknya, RUU Pemilu kelar paling lambat Maret 2012. Meski sekarang alot, kalangan parlemen masih tetap optimis rancangan regulasi itu bisa selesai sesuai target. Arwani Thomafi, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, masih optimis janji itu bisa direalisasikan. Dan Thomafi yakin poin-poin krusial yang belum disepakati, akan selesai paling lambat Maret 2012.

" Kita masih yakin, poin-poin yang masih alot itu akan dicapai titik temunya pada Maret 2012. Jadi Jadi belum ada skenario untuk merevisi target," kata Thomafi.

Bila sekarang di tingkat Panja, poin-poin krusial itu ada yang belum disepakati, Thomafi masih yakin di tingkat Pansus itu bisa di selesaikan.

" Pansus masih punya waktu yang cukup untuk menyelesaikan," katanya.

Ketua Pansus RUU Pemilu pun, Arief Wibowo masih yakin, janji politik parlemen bisa terpenuhi.
Arif menegaskan hingga sampai
saat ini ia masih merasa yakin rancangan regulasi itu bisa rampung pada bulan Maret 2012. Meski sekarang sudah memasuki bulan Februari, Arif yakin target bisa terkejar.

" Tapi misalnya ada hal-hal
yang membuat target itu meleset pasti segera kita umumkan pada
publik," kata dia.

Molornya RUU Pemilu, pantas di khawatirkan. Karena jika regulasi pemilu molor, maka akan mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilihan. Buruknya persiapan pemilu 2009 adalah contohnya dari molor penyelesaian UU Pemilu. Karena molor dan mepet dengan dimulainya tahapan, persiapan pun kedodoran. Dan yang paling terkena imbasnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diberi mandat UU untuk menyelenggarakan pemilu. Penyelenggaraan pun tak maksimal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline