Lihat ke Halaman Asli

Kang Jenggot

Karyawan swasta

Pemilihan Wagub Babel Dinilai Cacat Hukum

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari Kamis, 13 Februari 2014, DPRD Provinsi Bangka Belitung, menggelar pemilihan Wakil Gubernur yang suwung. Dalam pemilihan itu, ada dua calon yang dimajukan, yakni Hidayat Arsani dan Ridwan Thalib. Hidayat berasal dari Partai Golkar, sementara pesaingnya Ridwan, adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pemilihan di DPRD itu, terpilih Hidayat Arsani.

Tapi hasil pemilihan itu menuai protes. Pasalnya, dalam proses pra pemilihan, hingga pemilihan, tak melibatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah dan badan pengawas provinsi. Kedua lembaga penyelenggara pemilu itu, tak dilibatkan dalam proses verifikasi calon.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, menyayangkan tak dilibatkannya KPU dan Bawaslu Provinsi Babel dalam proses verifikasi. Sebab dengan tak dilibatkannya kedua lembaga penyelenggara pemilihan itu, pemilihan pun cacat prosedur, bahkan cacat hukum.

"Pemilihan Wagub Babel sudah berbenturan dengan Undang-Undang," kata Junisab.

Mestinya, kata Junisab, bila merujuk pada aturan perundang-undangan, KPUD dan Panwaslu provinsi harus dilibatkan, terutama dalam tahapan verifikasi administrasi calon. Tidak bisa, begitu saja panitia pemilihan di DPRD, asal serobot.

" Kalau tak dilibatkan, lantas siapa yang berkompeten melakukan verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan dan daftar harta kekayaan para calon Wagub itu? Ini kan aneh. Ada apa ini," kata Junisab mempertanyakan.

Harusnya KPUD dan Panwaslu yang memverifikasi itu, bukan Panitia di DPRD. Junisab sendiri tak percaya dengan verifikasi panitia di DPRD Babel. Karena itu sama saja ibarat 'jeruk' makan 'jeruk'.

" Mereka yang verifikasi, mereka pula yang menjustifikasinya. Mereka pula yang memilihnya. Otoriter sekali mereka. Menabrak UU pula," katanya.

Mantan Anggota Komisi III DPR itu juga menyayangkan, kenapa Kementerian Dalam Negeri diam saja. Mestinya mereka, sebagai pembina daerah, mengingatkan DPRD Babel.

Kritikan atas proses pemilihan Wagub Babel juga dilontarkan, Ketua DPD Partai Partai Gerakan Indonesia Raya Babel, Dedy Yulianto. Dedy menyesalkan sikap DPRD Babel yang tak melibatkan KPUD dan Panwaslu Babel, dalam proses pemilihan.

" Kenapa proses verifikasi calon tidak melibatkan KPUD dan Panwaslu Babel. Ini yang kita sesalkan. Partai Gerindra tidak ada kepentingan apapun terkait hal lain" ujar Dedy.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline