Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Adib Mawardi

TERVERIFIKASI

Sinau Urip. Nguripi Sinau.

Investasi Bodong

Diperbarui: 12 Mei 2022   12:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar oleh Towfiqu barbhuiya via Unsplash

Suasana malam tampak semakin temaram kala rembulan terselimuti gumpalan awan. Kumpulannya menghadirkan suasana gerah bagi para makhluk di penjuru bumi, lantaran air hujan tak kunjung tumpah.

Kegerahan semakin bertambah sebab manusia begitu mudah mendaraskan kata tanpa sempat mereka menyianginya, sehingga memantik hawa panas bagi sebagian telinga yang mendengar.

Seperti biasa, di tengah kegaduhan semacam itu, Darto mengunjungi kawan lamanya, Dul Kaher, untuk membahas perihal apa saja yang masih hangat untuk dibincang bersama.

"Dul, kamu nyimak apa nggak berita tentang investasi bodong yang mengaitkan antara orang tua dengan THR-nya anak?" Darto memulai obrolan serius usai mereka membincang bahasan ringan tentang keluarga.

"Nyimak, tapi sekilas saja." jawab Dul Kaher singkat.

"Bagaimana tanggapanmu mengenai hal ini? Kan, di situ terjadi beberapa kontradiksi yang cukup ramai, khususnya dari pihak orang tua yang merasa 'tersentil' lantaran mereka dituduh selayaknya pencuri." Darto menegaskan pertanyaan.

"Sebelum menanggapi hal itu, terlebih dahulu saya akan memberikan batasan untuk diri saya sendiri bahwa saya ini bukanlah seorang ahli atau pakar dalam segala hal. Saya bukan orang yang punya ekspertasi pengetahuan di bidang ilmu sosial, ilmu budaya, agama apalagi ilmu ekonomi. Akan tetapi, dalam hal ini sekiranya kita dapat mendekati dan mempelajarinya berdasarkan pandangan nurani kita sendiri sebagai seorang manusia." Dul Kaher lekas menanggapi pertanyaan kawannya.

"Pertama, sangat wajar, jika ada orang yang merasa tersinggung atau tidak enak hati lantaran ia yang merasa tidak melakukan kesalahan apa-apa, lantas dituduh sebagai orang yang bersalah. Dalam kasus ini, pihak yang mendapatkan dakwaan tersebut adalah orang tua yang dianggap sebagai pencuri lantaran menggunakan uang saku anaknya tanpa sepengetahuan mereka." imbuhnya.

"Namun, sebelum kita menanggapinya lebih jauh, kita tahu bahwa angpau lebaran yang sudah dikasihkan ke anak itu sepenuhnya adalah hak milik si anak. Dan sebagai orang tua yang bijak, mereka pasti memiliki rasa tidak tega manakala anaknya itu kemudian menghamburkan uang dengan begitu mudahnya, sekalipun uang itu adalah uang mereka sendiri." Dul Kaher memberi jawaban penegas.

"Apalagi jika mereka tahu bahwa penyebab sikap boros tersebut adalah lantaran anak mereka saat itu belum memiliki pemahaman yang matang tentang fungsi uang dan cara mengelolanya, sehingga dari pada uang tersebut pada akhirnya akan mubadzir karena digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya, maka orang tua pun berinisiatif untuk mengamankannya dengan cara menyimpan dan menyalurkannya untuk kebutuhan-kebutuhan sang buah hati." beber Dul Kaher.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline