Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Adib Mawardi

TERVERIFIKASI

Sinau Urip. Nguripi Sinau.

"Disguised Unemployment", Pengangguran Tak Kentara yang Harus Diwaspadai Pemilik Usaha

Diperbarui: 26 Januari 2021   18:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pengangguran tak kentara yang sedang rebahan (freepik via solopos) 

Kok bisa sih orang nganggur nggak kelihatan? Apakah itu sebutan bagi mereka yang hobi malas bekerja saat ditinggal atasan? 

Bisa jadi itulah yang terbayang dalam pikiran kita saat memahami secara sekilas bahasan tentang pengangguran tak kentara ini. 

Sebenarnya anggapan itu tak keliru jika pendekatan yang digunakan adalah fenomena pengangguran yang terjadi pada seorang pegawai saat mereka tak diawasi oleh atasan. 

Dan tentu saja jenis karyawan yang semacam inilah yang akan rentan menimbulkan kerugian pada perusahaan sebab tingkah laku mereka yang angin-anginan saat bekerja. Hal ini dikarenakan mereka tetap menerima gaji secara utuh dari perusahaan sementara kontribusi yang mereka beri tak signifikan. 

Namun, sebenarnya itu hanyalah gambaran sederhana dari istilah pengangguran tak kentara (disguised unemployment) yang akan kita bahas bersama di sini.

Jadi penasaran apa maksud sebenarnya disguised unemployment ini? Baiklah, mari kita kupas bersama. 

Bagi siapa saja yang pernah belajar tentang ilmu ekonomi, baik itu sewaktu di bangku SMA maupun ketika berada di jenjang perguruan tinggi, tentu mereka sudah akrab dengan istilah disguised unemployment ini. 

Ya. Istilah ini biasa digunakan untuk menggambarkan hubungan antara beban gaji karyawan dan kontribusi yang dapat mereka beri berdasarkan penghasilan yang mampu diperoleh perusahaan pada periode waktu tertentu. Dalam istilah ini ditegaskan bahwa:

Banyaknya jumlah (beban gaji) pegawai yang ditanggung oleh perusahaan manakala tak diimbangi dengan total pendapatan yang mampu mereka raup, maka hal inilah akan memicu terjadinya ketimpangan. 

Kondisi yang tak berimbang semacam inilah yang sepatutnya mendapat perhatian serius oleh setiap pelaku usaha agar mereka dapat terhindar dari potensi inefisiensi atau pemborosan yang akan mengganggu perkembangan usaha yang sedang berjalan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline