Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Adib Mawardi

TERVERIFIKASI

Sinau Urip. Nguripi Sinau.

Utang Bebas Riba, Bisakah?

Diperbarui: 13 Agustus 2020   19:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Unsplash

Pertanyaan seperti ini tentu berpotensi melahirkan diskusi yang panjang. Terutama jika kita melihat latar belakang orang yang memandangnya. Sehingga kemungkinan kita akan mendapati tiga jenis kubu pandangan: bisa, tidak bisa, dan tidak tahu (untuk tidak disebut cuek saja). 

Meski tema ini sebagian orang menganggapnya sudah basi, namun perihal yang berbau syariah selalu menyisakan aroma pengetahuan yang wangi untuk dikaji siapa saja sebagai pelajaran dan upaya untuk mempertebal ketaqwaan. 

Dan dalam tulisan ini, saya akan mencoba mengungkap kemungkinan alasan dari masing-masing tiga kubu tersebut. Yakni mereka yang berkeyakinan optimis bisa, menyatakan "die hard" tidak bisa, maupun pihak yang tidak mau menanggapinya (sebab tidak tahu atau tidak mau tahu). 

Kelompok yang menganggap berutang tanpa riba itu bisa

Contoh faktual dari kubu ini adalah manakala seseorang berutang pada keluarga, kerabat, tetangganya, atau orang terdekatnya. Bisa saja, karena alasan kemanusiaan, belas kasihan, dan rasa tidak tega, pinjaman itu akan diberikan begitu saja. Tanpa mengharap imbalan bunga dari orang yang meminjamnya.

Tentu saja, meminjam pada pihak-pihak ini adalah langkah yang aman bagi pihak peminjam demi menstabilkan kondisi finansial, baik itu secara individu, keluarga, ataupun kelompok bisnis (perusahaan). 

Namun, meminjam pada pihak terdekat ini jelas tetap memiliki risiko. Yakni manakala seseorang tidak mampu memelihara kepercayaan dari pihak yang memberi pinjaman. Amanah itulah yang harus senantiasa dijaga oleh pihak peminjam demi menjaga marwah ukhuwah dalam keluarga-persahabatan agar tidak mengalami gangguan. 

Dan manakala mereka yang berutang itu tak mampu menjaga kepercayaan itu, akibatnya adalah mereka akan rentan mengalami keretakan dalam hubungan persaudaraan dan persahabatan itu. Tentu saja, hal demikian adalah nilai yang tidak sepadan dengan materi yang barangkali nilainya tidak seberapa besar dibandingkan dengan hubungan baik yang telah terjalin sebelumnya. 

Kelompok yang menganggap utang tanpa riba itu tidak mungkin bisa

Mungkin saja akan banyak argumentasi yang digunakan oleh kelompok ini. Namun, banyaknya argumentasi ini bukan berarti praktik utang dengan bunga atau riba harus diterima adanya. Sebab, bagaimana pun riba adalah transaksi haram yang harus dihindari oleh siapa saja. 

Diantara alasan yang barangkali akan mereka gunakan adalah:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline