Lihat ke Halaman Asli

Taryadi Sum

TERVERIFIKASI

Taryadi Saja

Bisakah Melarang Sepeda Motor Dipakai Mudik..?

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Korban jiwa dalam ritual mudik konon banyak terjadi pada sepeda motor.  Tahun lalu dan tahun sebelumnya, kecelakaan terbanyak terjadi pada pemudik bersepeda motor. Itu bisa jadi karena peredaran sepeda motor pada saat mudik jumlahnya beberapa kali lipat dari kendaraan roda empat.

Kendaraan roda dua itu memang nyaman dipakai untuk mudik, selain murah juga anti macet. Dengan lebar kendaraan sekitar 70 cm, ada ruang 80 cm dengan lebar injakan satu jengkal saja ia bias lewat. Karena itu puluhan ribu motor selalu mengalir dari kota ke desa-desa setiap menjelang lebaran.

Alasan lain, pemudik yang tidak memiliki kendaraan roda empat banyak yang menggunakan sepeda motor karena di kampung mereka juga memerlukan transportasi yang biasanya relative sulit. Kunjungan keluarga akan lebih leluasa dengan menggunakan sepeda motor.

Sepeda motor sebenarnya merupakan kendaraan lingkungan yang tidak layak untuk digunakan perjalanan jauh yang di antaranya saat mudik lebaran. Masyarakat juga pada kondisi sangat sulit di atur, apalagi jika dihadapkan pada minimnya transportasi lebaran, baik untuk antar kota maupun transportasi lokal.  Namun bisa saja pemerintah tegas melarang penggunaan sepeda motor karena resiko korban jiwa yang selalu banyak.

Caranya adalah dengan membatasi peredaran sepeda motor, antara  melalui pemantauan plat nomor. Misalnya, ketika idul fitri sepeda motor plat B hanya bisa menjangkau wilayah Bogor, Purwakarta, Subang, ke arah timur dan selatan dan ke sebelah barat misalnya hanya sampai Tanggerang. Atau sepeda motor Plat D, hanya bisa sampai Cianjur, Subang, Sumedang dan Garut.

Di lapangan pengaturannya lebih sulit, Iya. Tetapi jika pemerintah berkeinginan untuk itu bukan tidak mustahil hal tersebut dapat dilaksanakan. Tidak perlu dengan sistim tilang-menilang. Cukup menghentikan kendaraan, mengamankan dan meberikan kembali saat pemudik pulang. Sementara itu potensi lonjakan permintaan angkutan umum dipenuhi.

Beberapa bis kota di Jakarta, kecuali PPD ekonomi, metromini dan kopaja memang tidak layak digunakan, tetapi masih banyak angkutan lain yang bias diberdayakan.

Ketika menjalaninya mungkin saja kita berfikir pemerintah menyulitkan masyarakat karena melarang sepeda motor untuk mudik. Tetapi ketika kita mendengar bahwa korban kecelakaan lalu-lintas akibat mudik dapat direduksi hingga setengahnya, tentu kita akan beranggapan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat…..




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline