Lihat ke Halaman Asli

Taryadi Sum

TERVERIFIKASI

Taryadi Saja

Wajib Belajar 9 Tahun Maksudnya Apa...?

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13412730401009561389

[caption id="attachment_198508" align="aligncenter" width="576" caption="Ilustrasi/Admin (Tri Lokon)"][/caption]

Tahun ini anak kedua saya baru lulus SD dan sedang bersaing dengan teman-teman sebayanya untuk mendapat satu bangku di SMP negeri di sekitar rumah saya, Kota Bogor. Tadi pagi, 2 Juli 2012 adalah hari pertama dari dua hari proses seleksitersebut yang melibatkan mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia,IPA dan IPS.

Berdasarkan informasi yang didapat, seleksi masuk SMP negeri regular di Kota Bogor untuk tahun ini adalah 100% Nilai UN ditambah 75% Nilai Tes. Maka dengan rencana penerimaan sebanyak 9 kelas dan setiap kelas diisi 36 orang, maka hanya 324 orang pemilik nilai terbaik yang akan diterima.

Menurut istri saya yang tadi mendampingi anak,  peserta tes ke SMP negeri tersebut kabarnyalebih dari 600 orang. Itu artinya bahwa hampir 300 orang akan gugur dan terpaksa harus masuk SMP swasta, karena pelaksanaannya bersamaan sehingga setiap anak hanya punya kesempatan 1 kali testing.

Sudah sejak lama saya mendengar ada istilah “WAJIB BELAJAR 9 TAHUN” tetapi sampai saat ini masih awam dengan maksud istilah tersebut. Dalam logika saya, kalau pemerintah yang mencanangkan wajib belajar 9 (Sembilan) tahun artinya harus mampu menyediakan bangku SMP negeri sejumlah lulusan SD tahun tersebut. Dengan jumlah tersebut, maka setiap anak SD akan tertampung di SMP yang sama-sama gratis.

Kasus di atas mungkin juga terjadi di tempat lain dan dalam bentuk seleksi yang lain pula. Jika demikian ini sungguh menunjukkan ketidakbertanggung-jawaban pemerintah terhadap amanat mencerdasakan bangsa. Wajib belajar 9 Tahun cuma slogan dan hanya mengubah istilah kelas 3 SMP menjadi kelas 9 saja.

Mengenai adanya keluarga mampu yang dapat membiayai anaknya di sekolah swasta, mungkin hal ini tidak masalah. Tetapi justru sebagian besar rakyat Indonesia adalah kelompok kurang mampu sehingga potensi anak putus sekolah di usia wajib belajar sangat tinggi.

Kalaupun kenyatannya sekarang terjdi pengkotak-kotakan ada SMP yang bagus dan ada yang biasa-biasasaja, OK lah saya anggap saja sebagai hukum alam. Tetapi secara kuantitas, setidaknya harus terpenuhi.

Apakah saya salah dengan penafsiran wajib belajar 9 tahun tersebut atau terlalu ge-er pada pemerintah yang akan berbaik hati kepada rakyatnya? Trus kalau wajib belajar 9 tahun itu menjadi beban orang tua murid, lantas apa artinya pemerintah dan negara?

Siapa bisa memberi penjelasan….?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline