Lihat ke Halaman Asli

Taryadi Sum

TERVERIFIKASI

Taryadi Saja

Melarang Mobil Mewah Pakai Premium, Bisakah...??

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu sikap kerdil manusia adalah tegas dan berani kepada yang kecil, tetapi takut dan banyak maklum kepada yang lebih besar. Begitulah kira-kira sikap pemerintah dalam menyikapi peredaran BBM bersubsidi dan yang tanpa subsidi.

TEGAS dan BERANI, terlihat jelas ketika beberapa waktu hampir menaikkan harga Premium karena subsidinya harus segera dicabut. Jika tidak karena ada penolakan dari berbagai elemen bangsa, bukan tidak mustahil pemerintah akan meluluskan kenaikan harga premium tersebut meskipun efeknya cukup jelas yaitu akan menaikkan harga barang kebutuhan rakyat.

Ketika pemerintah berasumsi bahwa sebagian besar pemakai BBM bersubsidi adalah mobil-mobil mewah milik orang kaya, sebenarnya masalahnya sudah mengerucut dan dapat segera dilakukan penanganan. Tetapi ketika melihat kenyataanya banyak kendaraan mewah milik warga yang tak patut disubsidi, Pemerintah ternyata banyak maklum dan beraninya hanya sekedar memberi himbauan. Sang Menteri ESDM, Jero Wacik hanya sanggup menyindir para pemakai mobil Alphard yang harusnya malu menggunakan Premium tetapi tidak membuat peraturan TEGAS untuk melarangnya.

Padahal banyak cara yang dapat dilakukan Pemerintah agar bisa memaksa mereka yang tak pantas mengkonsumsi barang subsidi itu, misalnya saja dengan membebankan penggantian subsidinya pada saat perpanjangan STNK atau menilang pada saat mobil mewah tersebut mengisi Premium. Mengenai payung hukumnya, rasanya pemerintah tidak sulit jika memang memiliki kemauan dan keberanian.

Mekanismenya juga bisa sederhana, nyontek saja aturan main taksi, dimana sopir taksi yang satu akan melaporkan taksi lain yang ketahuan membawa penumpang tanpa menghidupkan argo, untuk mendapat imbalan yang menggiurkan. Maka, bisa saja pengendara sepeda motor melaporkan mobil mewah yang mengisi Premium melalui pesan ditambah photo yang fasilitasnya tersedia di hape, mobil mewahnya didenda dan pelapor mendapat imbalan dari uang denda tersebut.

Dalam jangka panjang bisa saja memberlakukan aturan bahwa mobil mewah yang masuk ke Indonesia adalah yang tidak bisa diisi bahan bakan Premium atau Solar. Konsekuensinya adalah berhadapan dengan para pabrik mobil untuk meredisain mobilnya sesuai aturan atau tidak mengijinkan masuk untuk mobil mewah tersebut. Namun, ini juga kembali pada persoalan apakah mau dan berani berhadapan dengan negara-negara maju pemilik pabrik mobil tersebut.

Meskipun seharusnya kebijakan ini sudah diberlakukan jauh-jauh hari sebelum terprediksinya krisis BBM, mungkin baik juga untuk dimulai untuk mengurangi kebutuhan BBM bersubsidi....




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline