Lihat ke Halaman Asli

Kang Marakara

Pengangguran Terselubung

Siti Aisyah, Terdakwa Pembunuh Kakak Tiri Pemimpin Korut, Dibebaskan dari Dakwaan

Diperbarui: 11 Maret 2019   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siti Aisyah foto : Mohd Rasfan/AFP

Hari ini(senin 11 maret 2019)datang kabar yang melegakan dan menggembirakan dari negeri jiran Malaysia.

Siti Aisyah warga negara Indonesia yang di dakwa melakukan pembunuhan terhadap Kim jong-nam pada bulan pebruari 2017,di putuskan bebas oleh pengadilan tinggi malaysia.

Persidangan yang di pimpin hakim Asmin Arifin,sedianya memasuki pemeriksaan pokok perkara.setelah pada sidang sebelumnya hakim menerima tuntutan jaksa,dan memutuskan bahwa barang bukti sudah cukup untuk melanjutkan ke tahapan sidang selanjutnya.

Namun pada sidang hari ini,senin 11 maret 2019,terjadi kejutan yang sangat menggembirakan bagi terdakwa Siti Aisyah,jaksa penuntut Iskandar Ahmad,menyatakan mencabut tuntutanya terhadap Siti Aisya,terdakwa kasus pembunuhan kim jong'nam.

Setelah hakim Asman Arifin menyatakan menerima keputusan jaksa yang mencabut tuntutanya,hakim memutuskan membebaskan Siti Aisyah,dengan status "a discharge not amounting to an acquittal".yang artinya,bila di kemudian hari di temukan bukti baru yang meyakinkan,maka siti Aisyah bisa di sidangkan kembali oleh pengadilan di Malaysia.artinya tuntutanya di cabut tapi tidak menggugurkan perkaranya.

Siapa kim jong-nam

Kasus yang menjerat Siti Aisyah bermula pada bulan pebruari 2019,ketika itu Siti Aisyah di minta untuk ikut berperan dalam suatu acara reality show dengan bayaran sekitar RM 400(RP 1200.000),untuk mengusili seseorang.

Dalam dakwaan jaksa,Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam,Doan Thi Huang,di dakwa telah mengusapkan gas saraf VX ke muka Kim jong-Nam,sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus ini sempat membuat heboh dunia internasional.tidak hanya karena gas saraf VX yang di gunakan untuk membunuh adalah senjata pemunah massal yang di larang oleh PBB untuk di gunakan di seluruh dunia,tetapi korbanya ternyata bukan orang sembarangan.

Kim jong-nam adalah kakak ipar pemimpin korea utara Kim jong'un,sontak kasus ini sempat membuat hubungan Malaysia dan Korea utara sempat tegang dan memanas.

Lobi lobi pemerintah Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline