Lihat ke Halaman Asli

Ungky

Penulis

Kritik Keras Deolipa Yumara atas Kondisi Darurat Damkar Kota Depok dan Somasi terhadap Pemerintah Kota

Diperbarui: 7 November 2024   14:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deolipa Yumara doorstop oleh awak media. Dokumen pribadi.

Depok -- Kondisi darurat pemadam kebakaran (damkar) di Kota Depok memunculkan kritik keras dari praktisi hukum Deolipa Yumara. Menurutnya, respons pemerintah Kota Depok terhadap permasalahan fasilitas dan kesejahteraan petugas damkar hanya normatif dan belum menyelesaikan persoalan mendesak yang dialami petugas di lapangan.

"Pada 2024, kami telah mewakili damkar yang berjumlah 80 orang, membawa persoalan ini kepada Wali Kota. Respon yang kami terima masih normatif. Mereka hanya mengatakan bahwa akan dipertimbangkan atau nanti dianggarkan, tetapi tidak ada langkah konkret," kata Deolipa Yumara.


Persoalan yang dialami damkar di Kota Depok, menurutnya, tidak bisa menunggu terlalu lama. Kondisi alat yang rusak hingga masalah kesejahteraan petugas memerlukan penanganan segera. "Masalah damkar di sini adalah masalah praktis. Peralatan harus tersedia, dan yang rusak harus segera diperbaiki. Tapi pemerintah Kota mengatakan untuk menunggu anggaran tahun depan," jelasnya.

Deolipa menambahkan, kondisi darurat damkar seharusnya tidak bisa diperlambat, mengingat risiko kebakaran yang tidak bisa diprediksi. "Kita tidak tahu kapan bencana terjadi. Kebakaran bisa terjadi kapan saja. Jika peralatan tidak siap, itu sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat," ujarnya.

Surat somasi dari kantor hukum Deolipa Yumara, dokumen milik Deolipa Yumara.

Melalui somasi yang diajukan, Deolipa dan timnya mendesak pemerintah Kota Depok segera mengambil langkah nyata. "Kami telah mengajukan somasi citizen lawsuit kepada Pemkot Depok, dan mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri Depok sebagai bentuk pemberitahuan resmi. Mereka punya waktu 60 hari untuk memperbaiki kondisi ini," tegasnya.

Menurut Deolipa, persoalan fasilitas tidak hanya terbatas pada peralatan, tetapi juga seragam yang terakhir kali dibagikan pada tahun 2019. "Bayangkan, sudah lima tahun damkar di Kota Depok tidak mendapat seragam baru. Ini menyedihkan. Seragam adalah kebutuhan dasar," kata Deolipa.

Surat somasi dari kantor hukum Deolipa Yumara, dokumen milik Deolipa Yumara.

Lebih lanjut, Deolipa menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk damkar. "Kami menduga ada anggaran yang tidak terserap atau bahkan dipotong untuk kepentingan lain. Kejaksaan Negeri Depok juga perlu menelusuri hal ini, karena anggaran untuk keselamatan masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa dikesampingkan," ujarnya.

Di akhir wawancara, Deolipa menegaskan pentingnya transparansi pemerintah Kota Depok dalam mengelola anggaran, khususnya yang menyangkut damkar. "Anggaran untuk damkar harus diserap penuh dan dimanfaatkan dengan baik. Masyarakat berhak tahu bahwa keselamatan mereka tidak diabai

kan," tutupnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline