Lihat ke Halaman Asli

Ungky

Penulis

Kasman Sangaji: Putusan MK dan Implikasinya terhadap Stabilitas Politik dan Hukum di Indonesia

Diperbarui: 24 Agustus 2024   02:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasman Sangaji, SH, MH, C.Me dokumen pribadi.

Jakarta -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini diumumkan telah menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para ahli hukum dan politisi. Dalam wawancara terbaru, Pakar Hukum, Kasman Sangaji, SH, MH, C.Me, memberikan pandangannya terkait dampak putusan tersebut terhadap stabilitas politik dan hukum di Indonesia.

"Putusan MK wajib hukumnya ditaati dan dilaksanakan oleh semua lembaga negara atau institusi pemerintahan tanpa kecuali," tegas Kasman Sangaji. Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat dibandingkan atau dibatalkan oleh lembaga lain, termasuk DPR RI. "Anulir putusan MK sama halnya dengan menganulir UUD 1945. Bagi lembaga atau perorangan yang tidak taat pada UUD 1945, mereka sama dengan pengkhianat bangsa Indonesia," tambahnya.

Kasman juga menyoroti perubahan mendasar yang akan terjadi sebagai dampak putusan MK terhadap stabilitas politik Indonesia. "Putusan MK ini sangat substantif dalam stabilitas politik Indonesia. Meski ada perubahan yang mendasar, hal ini harus diterima dan dijalankan, bukan memilih mana yang menguntungkan kelompok tertentu," ujarnya. Kasman mengkritik keras pola pikir yang ia sebut sesat, di mana lembaga negara seperti DPR hanya mendukung putusan yang menguntungkan mereka.

Terkait reaksi DPR RI terhadap putusan MK, Kasman berpendapat bahwa hal tersebut mencerminkan kepentingan politik tertentu. "Sangat jelas dan tidak perlu dibuktikan lagi karena sudah diketahui publik," ujarnya. Menurutnya, ulah segelintir anggota DPR yang menentang putusan MK dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. "Oknum-oknum DPR yang kemarin melakukan rapat di BALEG dalam waktu singkat harus diproses hukum, baik etik maupun pidana. Mereka harus dihukum seberat-beratnya karena telah berani menjadi pengkhianat konstitusi," tegasnya.

Dalam konteks hukum dan demokrasi, Kasman tidak melihat putusan MK ini sebagai preseden yang akan mengubah dinamika hubungan antara lembaga-lembaga negara di masa depan. "Justru memberikan dan membuat hubungan antara lembaga negara yang lebih baik," jelasnya. Kasman menambahkan bahwa putusan MK ini harus menjadi pelajaran bagi anggota DPR ke depan agar lebih berhati-hati dalam membuat undang-undang. "Tidak boleh sombong dan sembarangan. Jangan suka bikin UU sistem SKS (sistem kebut semalam)," tutupnya.

Artikel ini menunjukkan betapa pentingnya putusan MK dalam menjaga stabilitas politik dan hukum di Indonesia, serta bagaimana reaksi lembaga-lembaga negara terhadap putusan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline