Lihat ke Halaman Asli

Ungky

Penulis

Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR RI Kritik Tugas DPD RI yang Melebihi Fungsi Utama

Diperbarui: 30 Juli 2024   02:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi dari Kharisma, dokumen pribadi.

Wakil Ketua MPR RI dari kelompok DPD RI, Fadel Muhammad, menyatakan bahwa banyak tugas yang dijalankan oleh DPD RI saat ini keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai lembaga yang menyerap aspirasi daerah. Menurutnya, diperlukan penataan kelembagaan DPD agar fokus pada peran utamanya.

"Sebagaimana kita ketahui, banyak tugas yang dilaksanakan oleh DPD ini di luar tupoksinya. Maka, kita ingin menata kembali agar DPD ini dapat benar-benar memberikan perhatian terhadap pembangunan daerah," ujar Fadel. Hal ini disampaikannya setelah acara Focus Group Discussion (FGD) MPR RI bersama Forum Aspirasi Konstitusi dengan tema 'Penataan MPR-DPR-DPD RI di Masa Depan' yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/7/2024).

Pentingnya Kerja Sama dengan Kepala Daerah

Fadel juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara anggota DPD RI dan kepala daerah, terutama dalam menangani masalah atau kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan daerah.

"Berkomunikasi dengan gubernur dan bupati sangat penting untuk hal-hal tersebut. Jika diperlukan, mereka (kepala daerah) dapat dipanggil ke Jakarta untuk membahas masalah terkait. Dengan demikian, DPD dapat menjalankan fungsi kedaerahan yang lebih menonjol," jelas Fadel.

Fokus Diskusi Kelompok

Acara Focus Group Discussion (FGD) ini dibuka oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan dihadiri oleh Ketua Forum Aspirasi Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, yang juga merupakan anggota DPD RI dari dapil DKI Jakarta. Selain itu, hadir pula sejumlah anggota DPD RI lainnya seperti Yorrys Raweyai dari dapil Papua, Filep Wamafma dari dapil Papua Barat, Angelius Wake Kako dari dapil NTT, dan Agustin Teras Narang dari dapil Kalteng.

Dengan adanya penataan kelembagaan ini, diharapkan DPD RI dapat kembali menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih baik, serta memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline