Lihat ke Halaman Asli

Ungky

Penulis

Mengurangi Korupsi di Indonesia: Pandangan Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH.

Diperbarui: 20 Juli 2024   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto kiri Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH. bersama Jendral L.B. Moerdani. dokumen pribadi.

Paling kiri pakai Batik Djonggi Simorangkir Sie Humas pembentukan Wadah tunggal Advokat IKADIN 10 Nov 1985, tengah Jendral. L.B. Moerdani Menhankam Pangab, paling kanan Rekan Advokat O.C. Kaligis.

Jakarta, Indonesia - Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, seorang pakar hukum terkemuka dan mantan Wakil Ketua Dewan Penasihat DPN PERADI (2015-2020), telah mengemukakan beberapa langkah untuk secara signifikan mengurangi atau bahkan memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataannya, yang baru-baru ini dibagikan, menekankan reformasi struktural dan insentif untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Advokat Senior Dr. Djonggi M Simorangkir, SH, MH. Foto pribadi.

1. Hapuskan Pilkada:

Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH. berpendapat bahwa masa jabatan lima tahun untuk kepala daerah, dikombinasikan dengan biaya kampanye yang sangat tinggi, sering mencapai puluhan atau ratusan miliar, memaksa pejabat untuk terlibat dalam praktik korupsi. Praktik-praktik ini termasuk mengurangi kualitas proyek pembangunan dan menggelembungkan biaya proyek untuk membayar sponsor serta mengumpulkan kekayaan pribadi, sering kali bekerja sama dengan anggota DPRD dan DPR RI.

Penguatan peran alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam mengelola pemerintahan domestik merupakan langkah penting dalam reformasi sistem pemerintahan di Indonesia. IPDN memiliki potensi yang lebih baik untuk menjadi kepala daerah karena mereka sudah dilengkapi dengan pengetahuan mendalam tentang pengelolaan pemerintahan selama masa pendidikan mereka di IPDN. Sebagian besar calon kepala daerah saat ini tidak memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola pemerintahan daerah, karena banyak dari mereka tidak berasal dari latar belakang pendidikan khusus dalam pengelolaan pemerintahan.

Dengan memberdayakan alumni IPDN untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam pemerintahan, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang mekanisme dan tantangan dalam pengelolaan pemerintahan, yang dapat membantu menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis yang dapat diambil adalah penghapusan pemilihan kepala daerah (PILKADA) untuk mencegah potensi korupsi yang sering terjadi dalam proses tersebut. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, Presiden memiliki kewajiban untuk melaksanakan kebijakan ini guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mencegah terjadinya praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

2. Perbaiki Gaji dan Pensiun untuk PNS, TNI, dan POLRI:

Dia menyarankan bahwa meningkatkan gaji dan pensiun untuk pegawai negeri akan mengurangi godaan untuk menimbun tabungan melalui cara-cara korup, sehingga memastikan keamanan finansial di hari tua mereka.

3. Skema Pensiun untuk Sektor Swasta:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline