Lihat ke Halaman Asli

Nasution

Penulis

Dr. Djonggi M Panggabean Simorangkir SH MH Menyerukan Bubarkan IPDN

Diperbarui: 13 Juli 2024   01:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Advokat Senior Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, dan Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH, MH. Dokumen pribadi.

"TUTUP IPDNInstitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mendapat sorotan tajam karena biaya yang sangat tinggi terkait pelatihan calon pemimpin pemerintahan. Dr. Djonggi M Panggabean Simorangkir SH MH menyuarakan kekhawatiran serius tentang efektivitas institusi tersebut dan perannya dalam lanskap 

Advokat Senior Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, dan Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH, MH. Dokumen pribadi.

Advokat Senior Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, dan Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH, MH, mantan Wakil Ketua Dewan Penasihat DPN PERADI dan mantan Ketua DPP IKADIN Bidang HAM.

"Dengan transisi dari APDN ke IPDN, biaya telah melonjak hingga miliaran rupiah. Namun, banyak lulusan hanya berakhir sebagai pelayan kepala daerah yang terpilih melalui proses yang meragukan, dengan pendidikan dan kualitas yang dipertanyakan," kata Dr. Djonggi.

Dia menyoroti bahwa proses politik sering kali menghasilkan pemenang yang berusaha keras untuk mengembalikan biaya kampanye, terutama yang didanai oleh para cukong. "Ini menghasilkan proyek-proyek pembangunan yang kualitasnya diragukan, karena kontraktor mungkin mengurangi spesifikasi untuk memaksimalkan keuntungan. PILKADA telah menjadi sumber korupsi," jelasnya.

Dr. Djonggi juga mengkritik integritas lembaga pengawas seperti Inspektorat, BPKP, dan BPK, yang kejujurannya dipertanyakan dalam melakukan audit dan pengawasan. "Mengingat masalah ini, sudah waktunya Presiden secara tegas menyatakan penutupan IPDN. Institusi ini tidak lagi berfungsi secara efektif," tegasnya.

Seruan untuk Reformasi Struktural

Dr. Djonggi mengusulkan restrukturisasi radikal dalam proses pemilihan pemimpin daerah. "Kita harus secara otomatis mempromosikan kepala daerah (Bupati) dan walikota terbaik ke tingkat gubernur, memastikan bahwa gubernur dipilih dari antara pemimpin paling kapabel di daerah mereka," usulnya.

Dia juga menggambarkan jalur karier yang mirip dengan akademi militer dan polisi. "Setelah menjabat sebagai gubernur, individu-individu ini harus ditempatkan pada posisi tinggi di Kementerian Dalam Negeri, berpotensi menjadi Direktur Jenderal (Dirjen). Dari jajaran ini, Presiden kemudian dapat memilih Menteri Dalam Negeri," jelasnya.

Belajar dari Struktur Militer dan Polisi

Dr. Djonggi menarik paralel dengan kemajuan karier di angkatan bersenjata dan kepolisian. "Seperti halnya lulusan akademi militer yang naik pangkat menjadi komandan daerah (Pangdam) dan akhirnya menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI), atau lulusan akademi polisi yang naik dari kepala polisi daerah (Kapolda) menjadi kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dan akhirnya Kepala Kepolisian (Kapolri), administrasi sipil kita harus mengikuti jalur meritokrasi yang serupa," tutupnya.

Kerugian Negara terhadap keberadaan para Kepala Daerah, Bupati, Walikota, dan Gubernur jika habis masa jabatannya, otomatis tidak bermanfaat lagi bagi Bangsa dan Negara sehingga tidak ada tanggung jawab MORAL. Namun, jika Kepala Daerah adalah Alumni APDN atau IPDN, mereka dapat meningkat menjadi staf di Kementerian Dalam Negeri, menjadi Direktur, bahkan Dirjen, Irjen, atau Sekjen, bahkan menjadi Menteri Dalam Negeri. Para Kepala Daerah, Bupati, Walikota, maupun Gubernur yang berasal dari hasil Pilkada selesai bertugas otomatis menjadi orang luar karena kontraknya hanya 5 tahun sesuai masa jabatan Kepala Daerah dan tidak otomatis menjadi staf di Kementerian Dalam Negeri atau menjadi Direktur, Dirjen, Irjen, Sekjen, maupun menjadi Menteri Dalam Negeri mendampingi Presiden.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline