Liberalisme atau liberal adalah pemahaman terkait kebebasan dan persamaan tiap individu untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dengan ciri kebebasan berpikir.
Kebebasan dalam ideologi liberal yaitu kebebasan individu untuk kemerdekaan pribadi, kebebasan tempat tinggal, hak menentang penindasan, hingga hak perlindungan pribadi serta hak milik.
Istilah liberalisme berasal dari bahasa Latin "Libertas" dan dalam bahasa Inggris "Liberty" yang berarti kebebasan. Paham liberalisme menghendaki kebebasan individu dalam bidang politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, termasuk kebebasan sebagai warga negara.
Liberalisme berkembang pada abad ke-18 dan 19 di Perancis dan Inggris, menurut penelitian dalam Jurnal Ilmiah Bestari berjudul Tinjauan Kritis Liberalisme dan Sosialisme yang ditulis Heru Nugroho.
Gerakan liberalisme adalah perjuangan kebebasan manusia dari jerat gereja atau agama pada masa renaissance. Pada masa itu, kekuasaan dipegang penuh oleh raja, bangsawan, dan gereja pada seluruh kehidupan masyarakat.
Sehingga rakyat tidak dapat berpendapat dan bertindak dengan bebas. Tekanan dari keadaan tersebut membuat banyak kalangan mulai mengkritik dan menginginkan kebebasan atas semua aspek kehidupan.
Ciri-ciri liberalisme di beberapa bidang yaitu:
1. Munculnya demokrasi di bidang politik
2. Masyarakat mendapat kebebasan berpendapat, kesamaan kesempatan untuk usaha, reformasi sosial, hingga perasaan egaliter
3. Masyarakat mendapat kebebasan berekspresi dalam bentuk lukisan, drama, seni, musik, dan lainnya
4. Di bidang ekonomi menerapkan pasar yang demokrasi