Lihat ke Halaman Asli

Komunitas KAMPRET Bubarkan Diri dari Kompasiana

Diperbarui: 21 Oktober 2015   17:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kamprets (Komunitas Hobi Jepret) "][/caption]

Ini tentang komunitas. Ceritanya begini.

Beberapa hari belakangan ini, sejak Community Gathering dan hasilnya disosialisasikan ke seluruh admin komunitas, di antara Admin KAMPRET sendiri terjadi percakapan serius berhari-hari, secara online maupun bertemu muka. Kami membicarakan tentang makhluk yang bernama “SOP Komunitas Kompasiana.” Kenapa dibicarakan? Tidak mungkin dibicarakan kalau tidak ada yang menarik, lebih tepatnya janggal. Kami juga sudah mengadakan pembahasan terbuka dan dengar pendapat bersama member KAMPRET.

Berikut ini adalah hasil penilaian kami, Admin KAMPRET, mengenai SOP Komunitas:

Pertama, Kami menilai Admin Kompasiana saat ini menginginkan intervensi lebih dalam ke setiap komunitas:

 [caption caption="SOP Komunitas"][/caption]

Kata “wajib dikoordinasikan” kami pahami seperti ini, setiap kegiatan online dan offline kalau tidak dilaporkan adalah “dosa.” Wedeeh..bukan, kalau berdosa itu terma teologis, tetapi memang kata wajib ini yang kami nilai sarat intervensi.
Selain itu, SOP Komunitas Kompasiana tidak menjelaskan definisi mengenai kegiatan online dan offline dan perihal mengapa kegiatan online dan offline wajib dikoordinasikan. Sanksi apa jika tidak melaporkan juga tidak dijelaskan. Di antara ketidakjelasan itu, yang dipahami secara selintas dari penggunaan terma “wajib dikoordinasikan” adalah Kompasiana ingin mengintervensi lebih jauh terhadap komunitas. Dulu gak seperti ini, kenapa menjadi ribet seperti ini.

Kedua, keinginan mengintervensi semakin jelas tersirat pada poin ini:

[caption caption="SOP Komunitas"][/caption]

Sejak kapan Kompasiana menjadi advokad bagi penyelesaian konflik komunitas? Lagi-lagi, ini sangat tidak jelas bin absurd, yang sangat kentara adalah aroma intervensinya. Pertanyaan lebih lanjutnya adalah memang selama ini ketika ada konflik antar-komunitas atau antar-anggota komunitas, peran apa yang sudah dilakukan Kompasiana sebagai mediator? Faktanya, selama ini penyelesaian konflik yang melibatkan komunitas selalu terjadi karena bentuk-bentuk kepedulian dari sesama Kompasianer, setelah Kompasiana secara institusi dianggap tak acuh terhadap konflik horizontal di antara pengguna.

Ketiga, di SOP itu kata-kata “Pihak Ketiga” disebut berulang-ulang. Bahkan dominan. Seolah-olah ingin menegaskan bahwa Kompasiana menganggap semua Komunitas bentukan Kompasianer memiliki motivasi bisnis, mencari sponsor, dan mendapatkan keuntungan finansial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline