Lihat ke Halaman Asli

Diskusi Interaktif terkait Etika Bermedia Sosial dalam Seminar Cakap Literasi dan Etika Digital di SMAN 1 Giri Banyuwangi

Diperbarui: 4 Oktober 2023   09:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta Seminar Cakap Literasi dan Etika Digital di SMAN 1 Giri Banyuwangi. (Foto: Handa/GNRM UNAIR)

Banyuwangi - Etika bermedia sosial merupakan poin yang kerap kali disinggung akhir-akhir ini. Pasalnya, berbagai gejolak terkait tata krama pengguna perangkat digital semakin luntur. Oleh karena itu, dihadirkan implementasi kegiatan untuk menyikapi hal tersebut melalui GNRM UNAIR. Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) merupakan sebuah gerakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) bersama Forum Rektor Indonesia. Dalam kolaborasi ini, Universitas Airlangga menjadi salah satu penggiat yang lolos seleksi sebagai penerima Dana Swakelola Program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Melalui kegiatan ini, Ketua Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Universitas Airlangga, Agie Nugroho Soegiono, berharap dapat mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat sebagai dukungan dalam memperkuat peran dan fungsi perguruan tinggi. Salah satu implementasi kegiatan ini adalah hadirnya Seminar Cakap Literasi dan Etika Digital di SMA Negeri Taruna Nala Jawa Timur (Jumat, 22/9/23).

Resiko & Konsekuensi Penyalahgunaan Media Sosial

Kehadiran media sosial bisa menjadi sebuah kemajuan yang amat pesat, namun di sisi lain media sosial juga membawa dampak dan perubahan yang baik dan juga buruk bagi kehidupan manusia dari era sebelumnya. Pemahaman ini berusaha ditanamkan oleh Faisal Fikri, Dosen Kedokteran Hewan UNAIR SIKIA Banyuwangi, kepada para peserta seminar. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi poin resiko dan konsekuensi penyalahgunaan media sosial yakni online reputation damage, cyberbullying, dan legal consequence. 

 

Sesi Pemaparan Materi. (Foto: Handa/GNRM UNAIR)

Mari Mengenal #Consent dalam Bermedia Sosial

Consent adalah terminologi yang tidak lagi asing dalam pengaksesan media sosial.  Ada tiga konsep dasar dalam hal consent saat bermedia sosial. Yang pertama yakni ask for permission before posting, hendaknya seseorang meminta izin sebelum menandai atau mengunggah orang lain di media sosial. Yang kedua yakni understand terms & conditions, pemahaman seputar syarat dan ketentuan dalam sebuah platforms hendaknya diketahui oleh para penggunanya. Yang ketiga adalah be aware of legal consent, maknanya yakni kita perlu waspada karena terkadang terdapat aturan hukum saat akan mengunggah sesuatu di media sosial. Inilah konsep yang perlu untuk diketahui terlebih para siswa di tingkat menengah atas, salah satunya siswa-siswi SMA Negeri 1 Giri, Banyuwangi. 

Sesi Penyerahan Cinderamata dari GNRM UNAIR kepada SMAN 1 Giri Banyuwangi. (Foto: Handa/GNRM UNAIR)

Tips Menjaga Etiket Digital

Oleh karena itu, seminar tersebut mengusung beberapa tips untuk menjaga etiket digital. Menurut Faisal Fikri, tips untuk menjaga etiket digital meliputi  empat hal berikut yakni think before you post, be respectful and kind, observe online safety, dan understand the consequence. Keempat hal tersebut hendaknya dijadikan sebagai pegangan dan pedoman sebelum berselancar di media sosial. Kiranya, tips tersebut dapat meminimalisir berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh kehadiran media sosial saat ini. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline