Lihat ke Halaman Asli

Kamaruddin

Mengingat bersama dengan cara menulis

Peran Penting Pemuda dalam Mendukung Kemajuan HAM

Diperbarui: 11 Maret 2021   22:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teks foto : peserta webinar Human Right Goes to Campus, Istimewa

Banda Aceh - Peran pemuda sangat penting dalam pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, apalagi dengan mayoritas penduduk di Indonesia merupakan generasi Z dan milenials, dianggap mampu mendorong negara untuk lebih aktif dalam upaya pemenuhan HAM.

Direktur Institut Ungu, Faiza Mardzoeki, mengatakan akan terus mendorong generasi muda agar lebih aktif kedepan dalam mendiskusikan masalah HAM dan berpartisipasi memperjuangkannya.

"Kami ingin mahasiswa terlibat aktif bersama memahami kondisi pemenuhan HAM di Indonesia," kata Faiza, dalam kegiatan Human Rights Goes to Campus dengan tema "Generasi Muda Memandang Martabat Manusia dan Keindonesiaan" yang dilaksanakan secara virtual, Rabu, 10 Maret 2021.

Penulis dan Peneliti Lepas, Raisa Kamila, menyampaikan anak muda dianggap bisa mendorong negara agar lebih aktif memperhatikan HAM. Pemahaman HAM yang mendasar adalah suatu konsep yang sangat penting untuk menciptakan dunia lebih adil dan aman.

"Saya mengakui persoalan HAM di Indonesia sangat kompleks, banyak catatan buruknya, mulai HAM di masa lalu yang tidak terselesaikan atau pengabaian," tegasnya.

Kata dia,  berbagai pelanggaran HAM terjadi di masa lalu karena dalih keamanan dan persatuan NKRI, termasuk pada masa orde baru dan masa peralihannya dengan korban kebanyakan dari perempuan, anak-anak dan pekerja.

Pengurus Asian Law Students' Association
(ALSA) Universitas Syiah Kuala (USK), Raudhatul Jannah, menjelaskan HAM merupakan seperangkat hak yang melekat dan wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi. HAM juga meliputi hak sipil dan politik, termasuk hak untuk hidup, berekspresi dan kebebasan berpendapat.

"Hak ekonomi, sosial dan budaya mencakup hak untuk tempat tinggal layak. HAM sangat urgen karena bersifat universal," sebutnya.

Kelompok muda, lanjutnya, harus berperan aktif, karena berdasarkan sensus Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 50 persen penduduk Indonesia merupakan generasi Z dan milenial sebanyak 25 persen. "Total sangat fantastis untuk menggerakkan masa dalam berpartisipasi. Yang dapat dilakukan oleh anak muda seperti halnya aksi Kamisan," tuturnya.

Direktur Eksekutif flower Aceh, Riswati menyoroti kondisi pemenuhan hak perempuan korban kekerasan di masa konflik dan damai Aceh. Menurutnya, perempuan korban konflik masih ada yang belum mendapatkan hak-haknya, termasuk pemulihan sehingga masih traumatik dan tidak berdaya secara ekonom, begitupun kondisi perempuan korban kekerasan di masa ini.

"Bahkan pada kasus kekerasan seksual, ada yang penetapan hukuman pada pelaku berupa cambuk, sehingga mengganggu proses pemulihan korban karena korban dapat bertemu kembali dengan pelaku di komunitasnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline