Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menangani Isu Human Trafficking

Diperbarui: 1 Januari 2023   20:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Trafficking adalah perdagangan manusia atau bisa disebut dengan penculikan, memperbudak, menyiksa dan menerima ancaman kekerasan. Rata rata korban perdagangan manusia adalah perempuan dan anak anak. Para korban sangat merasa dirugikan karena tidak mendapat perhatian dari sistem penegakan hukum. 

Human traficking sudah ada sejak dulu , namun saat itu perdagangan manusia lebih dikenal sebagai perbudakan , hal itu sampai sekarang masih ada meskipun dikelilingi oleh perkembangan jaman dan pengaruh globalisasi. 

Perdagangan manusia menjadi sebuah masalah yang sulit untuk di selesaikan, setelah kasus penyelundupan narkoba ternyata perdagangan manusia merupakan kejahatan internasional terbesar nomor dua. 

Orang orang yang sering menjadi korban dimana notaben adalah perempuan dan anak anak yang diklasifikasikan sebagai kondisi yang rendah. Alasan perdagangan manusia terus meningkat dikarenakan tingkat pemahamannya rendah, biasanya disebabkan oleh alasan kebutuhan ekonomi cukup sulit untuk membedakan antara cara hidup konsumsi dan materialisme tanpa adanya pemahaman tentang seks yang baik dan tidak mempunyai keterampilan yang cukup dalam penyebab utama perdagangan manusia

Salah satu kasus perdagangan manusia yang terjadi yaitu di malaysia, dikarenakan malaysia menjadi negara yang dituju sebagai transit untuk pekerjaan, hal tersebut membuat tingkat perdagangan manusia menjadi lebih tinggi. 

Beberapa korban yang dikirim ke malaysia adalah korban yang berasal dari indonesia, 

“ tujuan mereka adalah meningkatkan ekonomi rumah tangga, namun pada akhirnya banyak yang tertipu menjadi pekerja di hotel atau pekerja seks komersial” ucap Kepolisan Kerajaan Manusia. 

Di Indonesia juga ada beberapa kasus korban perdagangan manusia di Malaysia, contoh kasusnya yaitu pada Nirmala Bonat dari NTB yang disiksa oleh keluarga Yimpekha yang saat itu bekerja sebagai Pembantu rumah tangga. 

Ada juga kasus lain yaitu eksploitasi yang saat itu di alami okeh Husein, yang berasal dari Bangladesh pada tahun 2007. Saat itu husein di tawari untuk bekerja di bidang konstruksi, walaupun husein bekerja setiap hari namun ia tidak mendapatkan upah sepeserpun selama kurang lebih 2 bulan.

Selain kasus eksploitasi yang sudah terungkap, ada juga bukti lain yang menunjukkan fakta bahwa Malaysia juga memperlakukan buruh migran sebagai budak yang bisa diperdagangkan atau dijual. Saat itu pada bulan Oktober tahun 2012 sebuah iklan di Malaysia dianggap menyinggung di Indonesia. 

Iklan tersebut berisi “ Pembantu Indonesia sedang diobral “ , di dalam iklan tersebut dijelaskan bahwa TKI tersebut dapat di beli dengan harga RM7.500 atau serupa dengan diskon 40% dari harga yang sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline