Selasa, 27 Agustus 2024. Lapas Nunukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini diambil guna memenuhi hak-hak sipil para warga binaan, termasuk hak untuk memiliki identitas resmi dalam bentuk E-KTP. Kerja sama ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, menyambut baik kerja sama antara Lapas Nunukan dan Disdukcapil dalam perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah penting dalam memenuhi hak-hak sipil para warga binaan.
Ia menekankan bahwa identitas resmi seperti E-KTP sangat krusial bagi WBP, terutama untuk mempermudah mereka dalam mengurus berbagai keperluan administratif baik selama di dalam lapas maupun setelah mereka bebas nanti. Puang Dirham berharap dengan adanya perekaman E-KTP ini, warga binaan dapat merasakan manfaat yang signifikan dan tetap terhubung dengan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.
H.Rusman, selaku Kasi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk juga menambahkan bahwa Ini adalah langkah penting dalam menjamin hak-hak sipil warga binaan dan mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik di masa mendatang setelah menyelesaikan masa tahanan mereka.
sumber gambar/humaslapasunukan
sumber gambar/humaslapasunukan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI