Lihat ke Halaman Asli

wasimo

freelance

Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltimtara Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Nunukan

Diperbarui: 19 Juni 2024   21:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Nunukan

Petugas Satops Patnal (Satuan operasional kepatuhan internal) Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltimtara laksanakan Monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Rabu (19/06).

Kegiatan Monev dilaksanakan mulai pukul 17.00-22.00 wita dan dipimpin oleh kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Arimin dan Kepala Sub bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur, Agus Yanto beserta jajaran divpas.

Lapas Nunukan

Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan secara rutin oleh Satops Patnal Kemenkumham Kaltimtara sebagai upaya deteksi dini untuk menjaga kondusifitas area UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kemenkumham Kaltimtara.

Kepala bidang keamanan Arimin mengatakan kegiatan Monev penting dilaksanakan agar tugas dan fungsi pada organisasi berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku. "Terimakasih kepada jajaran Lapas Nunukan atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah berjalan dengan baik. Pada penyelenggaraan Monev kali ini tidak ditemukan Barang-barang terlarang, situasi Lapas Nunukan aman dan kondusif. Pertahankan pelaksanaan kinerja yang sudah baik dan perbaiki kekurangan-kekurangan yang ada" tutur Arimin.

Lapas Nunukan

Arimin juga menyampaikan kepada semua tusi khususnya pada area dapur untuk memperhatikan kebersihan. "Ada beberapa catatan kecil untuk perbaikan kedepannya terutama masalah kebersihan dan kerapian. Perhatikan juga masalah administrasi agar semua sesuai SOP dan tertib administrasi" tambah Arimin.

Monev oleh Satops Patnal di Lapas Nunukan melakukan beberapa pemeriksaan diantaranya administrasi di sub bagian Registrasi, administrasi di bagian Kamtib terkait sarana dan prasarana, Penggeledahan kamar blok hunian, dan juga pemeriksaan tes urin bagi pegawai dan WBP dengan hasil negatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline