Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda utama membahas terkait usulan tamping (tahanan pendamping) di Aula Pengayoman Lapas Nunukan, Selasa (11/06).
Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB dengan terpenuhinya persyaratan tertentu, baik administrasi maupun substansi.
Sidang TPP berlangsung dengan baik dan lancar, di mana berbagai pendapat dan usulan dibahas secara cermat. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah terkait syarat administratif dan substantif dalam setiap usulan yang diajukan.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dipimpin oleh Kasi Binadik, Alipul Human dan dihadiri oleh seluruh pejabat Struktural.
Sidang TPP diikuti oleh 170 Warga Binaan Pemasyarakatan.
"kami akan menilai segala persyaratan warga binaan yang memenuhi syarat menjadi tamping. kami berharap agar warga binaan mempunyai visi dan misi yang sama dengan Lapas Nunukan dan dapat membantu dan mengikuti segala bentuk pembinaan maupun kegiatan di Lapas Nunukan." Ucap Alipul Human
Sementara itu Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Subud Pramuditya menyampaikan beberapa hal penting kepada warga binaan terkait sikap dan perilaku.
"Sidang TPP penting sebagai syarat utama untuk menjadi tamping. Merupakan suatu amanah bagi kalian apabila dipilih menjadi tamping, tolong dijaga kepercayaannya dan menjadi role model bagi para warga binaan yang lain." Tegas Ka KPLP
Kegiatan sidang TPP berjalan dengan baik dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H