Pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman narkoba merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.
Dalam upaya menekan dan meminimalisir penyalahgunaan serta peredaran narkoba, Lapas Kelas IIB Nunukan turut serta hadir dalam kegiatan Rapat kordinasi pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman narkoba dari BNNK Nunukan yang diadakan, Selasa (04/06).
Kegiatan rapat koordinasi diikuti oleh 20 orang perwakilan dari unsur APH dan Lembaga Pemerintahan Kab. Nunukan.
Pada kegiatan ini Lapas Nunukan diwakili oleh Ka. KPLP Subud Pramuditya.
kegiatan ini merupakan koordinasi pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman narkoba di wilayah Kab. Nunukan. Masalah narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNN saja, namun juga permasalahan yang menjadi tanggung jawab seluruh stake holder, termasuk didalamnya yaitu Lapas Nunukan.
Adapun yang menjadi tujuan utama dari program Pengembangan Dan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut.
Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Nunukan, Subud Pramuditya menyatakan dukungan penuhnya terhadap pemberantasan Narkoba di Kab. Nunukan.
"Terimakasih atas undangan kegiatan yang diberikan, kami dari Lapas Nunukan akan mendukung penuh setiap kegiatan dalam pengembangan dan pembinaan penanggulangan ancaman narkoba yang ada di Kabupaten Nunukan dan akan memobilisasi sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan inteligensi dan integritas sebagai bagian dari abdi negara dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bersih dari narkoba " ucap Ka KPLP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H