Lihat ke Halaman Asli

wasimo

freelance

Sosialisasi BPJS Kesehatan bagi WBP Lapas Nunukan oleh BPJS Kesehatan Kab. Nunukan

Diperbarui: 8 Mei 2024   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

image: humas lapas nunukan

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana  dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi  sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Atas dasar hal tersebut dalam hal ini Lapas Nunukan dan BPJS Kab. Nunukan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan tentang sistem jaminan kesehatan, di Aula Pengayoman Lapas Nunukan, Rabu (8/5/2024).

Sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan BPJS dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kab. Nunukan Yuliarsih Sahar dan diikuti oleh Petugas Lapas Nunukan dan perwakilan Warga Binaan Lapas Nunukan.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran BPJS Kab. Nunukan di Lapas Nunukan.

image: humas lapas nunukan

"Terimakasih atas kehadiran ibu kepala BPJS Kab.  Nunukan Sosialisasi ini merupakan program yang sangat baik untuk saling mengetahui dan menyampaikan beberapa kendala mengenai BPJS bagi warga binaan, hal ini sangat penting dilaksanakan agar teman-teman khususnya warga binaan dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik melalui BPJS kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk Warga Binaan dengan tujuan yang baik, harapannya agar diikuti dengan baik, berperan aktif agar mendapatkan informasi yang optimal." Ucap Kalapas Nunukan.
Sementara itu pada Materinya Kepala BPJS Kab. Nunukan, Yuliarsih sahar mengatakan pentingnya jaminan kesehatan bagi setiap warga negara tak terkecuali Warga binaan.

image: humas lapas nunukan

"BPJS Kesehatan merupakan Hak konstitusional setiap orang dan wujud tanggung jawab negara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sistem BPJS yang gotong royong akan memberi kepastian dan jaminan bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik." Ucap ibu Yuli

image: humas lapas nunukan

Setelah penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dengan antusias diikuti oleh Warga Binaan. Harapannya kegiatan sosialisasi ini dapat memberi manfaat dan pemahaman mengenai pentingnya jaminan kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline