Surat pembaca ini adalah bentuk keresahan saya sebagai customer Bank BRI yang mengalami kejadian kurang menyenangkan terhadap pelayanan Bank BRI baru-baru ini. Sebagai orang awam yang tidak mengerti cara kerja sistem di Bank khusunya mengenai sistem transfer antar Bank maka saya mencoba menulis surat pembaca ini dari sudut pandang seorang customer Bank BRI. Kejadian ini berawal ketika saya melakukan transfer via atm BRI di Kantor Cabang BRI Palu, Sulawesi Tengah, pada Hari Jumat 27 Desember 2013 sekitar pukul 24.00 WITA dengan nominal Rp 10.000.000,00 ke rekening BNI 024961**** a.n Krisna Dwi Nugroho. Setelah mengikuti prosedur yang benar maka transaksi sukses dengan keterangan dari mesin ATM yang menyatakan transaksi berhasil dan bukti transfer tercetak. Setelah itu saya cek saldo rekening, dan saldo di rekening saya juga sudah berkurang senilai nominal transfer. Selang beberapa saat, maka saya melakukan konfirmasi ke teman saya via SMS dan ternyata Uang telah diterima. Maka menurut hemat saya transaksi ini telah berhasil dan sukses seperti biasanya. Permasalahannnya adalah ketika keesokan harinya saya mendapat kabar dari teman saya bahwa transfer yang sudah berhasil tersebut ternyata dibatalkan dan saldo rekening teman saya telah didebit sebesar nominal transfer. Namun setelah saya cek posisi saldo rekening saya masih tetap dan tidak ada pengembalian pembatalan transfer. Karena mengingat nominal uang yang sangat besar (bagi saya) maka saya langsung menuju customer service di Kantor Cabang BRI Palu untuk memverifikasi saldo di rekening saya. Setelah melihat rekening koran tercetak ternyata tidak ada transaksi pembatalan transfer, tapi secara nyata saldo di rekening BNI telah berkurang karena pembatalan Transfer dengan kode transaksi KOR TRF. Saya sudah coba jelaskan kepada Petugas CS BRI tapi Kantor Cabang tidak berani menerbitkan laporan investigasi dengan alasan bahwa dasar mereka tidak ada untuk menerbitkan laporan karena tidak ada transaksi pembatalan transfer di rekening koran BRI yang tercetak. Merasa tidak puas dengan pelayanan Kantor Cabang, saya lantas menghubungi call centre BRI (021 579 87400) dan menjelaskan permasalahan yang saya alami, awalnya petugas Call Centre tidak bersedia menerbitkan laporan dengan alasan permasalahan ada di pihak Bank Penerima. dengan nada sedikit kesal, saya menyakinkan petugas bahwa sebagai customer saya berhak meminta laporan pengaduan dan meminta investigasi atas pengaduan saya barulah petugas tersebut bersedia menerbitkan laporan investigasi dengan nomor laporan 5247556. Petugas menjelaskan bahwa sesuai SOP saya diminta menunggu selambat-lambatnya 20 hari kerja dan akan diinformasikan hasil investigasinya via SMS. Sampai sekarang belum ada perkembangan kasus ini. Untuk sekedar Informasi teman saya (Krisna) juga mendapat perlakuan yang sama di Customer Service Bank BNI. Pihak BNI tidak bersedia menindak lanjuti kasus ini dengan alasan permasalahan berada di Bank Pengirim. Sampai sekarang kami hanya menunggu ketidak pastian dari tindak lanjut laporan investigasi Bank BRI. Karena nominal uang yang sangat besar (bagi saya) maka saya akan memperjuangkan nasip kasus saya ini, walaupun harus menempuh jalur hukum sekalipun. Beginilah nasip customer Bank yang di ping-pong oleh pelayanan yang sangat mengecewakan. Saya hanya menginginkan transparansi kasus ini, dan tindak lanjut yang nyata dan mendalam oleh pihak Bank khususnya Bank BRI karena saya adalah Customernya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H