Lihat ke Halaman Asli

Mulai Menabung Semenjak Usia 20 Tahun untuk Membeli Rumah pada Usia Muda

Diperbarui: 31 Desember 2019   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

Zaman sekarang tidak menentu jika kita tidak memikirkan strateginya semenjak usia muda. Menabung adalah persiapan yang harus dilakukan semenjak usia 20 tahun. Jika sudah mampu mencari uang sendiri, sebaiknya uang dapat ditabung misalnya Rp500.000 perbulan.

Jika sudah ditabung selama 5 tahun, totalnya akan mencapai 30 juta rupiah. Contoh kasus seperti harga sebuah rumah Rp148.500.000 pada tahun 2020 dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi (SHGB). Untuk metode pembayaran dapat dicicil perbulan (KPR Syariah bersubsidi).

Si A melakukan pembayaran pertama (angsuran, DP, biaya bank, biaya notaris) sebesar 15 jutaan. Kemudian dapat dicicil lebih kurang sekitar 3 jutaan perbulan selama 5 tahun (60 kali cicilan). Jadi si A sudah bisa menempati rumah pada usia 25 tahun dan melunasi cicilan rumah pada usia 30 tahun.

Jika ternyata si A memiliki pekerjaan tetap dan ingin menempati rumah yang lebih bagus (dan sertifikat hak milik rumah), dia tetap dapat melakukannya karena sudah memiliki aset berupa rumah sederhana.

Aset rumah tersebut tentu saja dapat menghemat pengeluaran perbulannya. Contoh kasus tersebut juga dapat diterapkan jika kita ingin berangkat (naik) haji ataupun memberangkat orang tua kita. Kemudian jika masih ada lagi, dapat digunakan untuk membeli mobil sederhana ataupun hal lainnya.

Zaman sekarang tidak menentu jika kita tidak memikirkan strateginya semenjak usia muda. Menabung adalah persiapan yang harus dilakukan semenjak usia 20 tahun. Jika sudah mampu mencari uang sendiri, sebaiknya uang dapat ditabung misalnya Rp500.000 perbulan.

Jika sudah ditabung selama 5 tahun, totalnya akan mencapai 30 juta rupiah. Contoh kasus seperti harga sebuah rumah Rp148.500.000 pada tahun 2020 dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi (SHGB). Untuk metode pembayaran dapat dicicil perbulan (KPR Syariah bersubsidi).

Si A melakukan pembayaran pertama (angsuran, DP, biaya bank, biaya notaris) sebesar 15 jutaan. Kemudian dapat dicicil lebih kurang sekitar 3 jutaan perbulan selama 5 tahun (60 kali cicilan). Jadi si A sudah bisa menempati rumah pada usia 25 tahun dan melunasi cicilan rumah pada usia 30 tahun.

Jika ternyata si A memiliki pekerjaan tetap dan ingin menempati rumah yang lebih bagus (dan sertifikat hak milik rumah), dia tetap dapat melakukannya karena sudah memiliki aset berupa rumah sederhana. Aset rumah tersebut tentu saja dapat menghemat pengeluaran perbulannya.

Contoh kasus tersebut juga dapat diterapkan jika kita ingin berangkat (naik) haji ataupun memberangkat orang tua kita. Kemudian jika masih ada lagi, dapat digunakan untuk membeli mobil sederhana ataupun hal lainnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline