Maraknya perjudian online di Indonesia masih sering dan banyak terjadi tidak hanya dari kalangan dewasa tetapi kalangan remaja juga ikut menyemarakan perjudian tersebut
Sebagai pembisnis judi online penghasilan utama sangat diminati dan sebagai penunjang hidup mereka karena keuntungannya sangat besar kalau seandainya menang,bukan hanya hukum di Indonesia ini lemah tetapi kemajuan ilmu teknologi merupakan salah satu faktor pendorong kemajuan bisnis ini.
Berdasarkan data stastistik google analitik tercatat antara usia 18 tahun sampai 15 tahun merupakan konsumen terbesar diwilayah Indonesia dan menunjukkan bahwa judi online itu merupakan ajang yang sangat diminati dan menjadi hal yang lumra dikalangan masyarakat Indonesia meski sudah ditetapkan kebijakan larangan judi online dari pemerintah dan aparat kepolisian rupanya masih ada oknum-oknum yang melanggar kebijakan tersebut.
Seperti kutiban berita online yang saya baca yang berjudul,bekingi kasus judi online 2 perwira menengah polda jawa barat dibekuk polri,mengatakan ditemukan.dugaan suwap terhadap 2 oknum penyelidikan hingga penyidikan atas kasus perjudian online melalui internet,ujar yudiawan dibareskrim polri Jakarta.
Dari kutiban tersebut menunjukkan bahwa ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut dan itu salah satu faktor lemahnya hukum mengenai perjudian online,akibatnya kejadian membuat pembisnis judi online merasa aman karena ada hukum yang anggap melindungi.
Kesimpulan yang dapat diambil perjudian online jangan dianggap sepeleh karena judi online sangat merugikan masyarakat dan merusak moral pemuda Indonesia.
Saran saya untuk menghilangkan perjudian online yang marak di Indonesia kita harus kritis dan peduli terhadap kebijakan hukum tentang judi online jangan bersikap apatis
NAMA : MUHAMMAD HAVIF ARIEF
JURUSAN/KELAS : ILMU KOMUNIKASI/B
NIM : 07031381621130