Pada tahun 2024, industri tekstil dalam negeri Indonesia dihadapkan pada tantangan yang cukup serius. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, memprediksi bahwa beberapa pabrik tekstil akan berjatuhan dalam tahun ini. Prediksi tersebut didasarkan pada kesulitan bersaingnya produk lokal dengan produk impor yang semakin mudah masuk ke pasar domestik. Faktor yang menjadi pemicu utama adalah relaksasi aturan impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, khususnya Permendag 8 tahun 2024.Danang menyoroti bahwa selain imbas dari relaksasi impor, gejolak politik internasional juga berdampak pada lemahnya kegiatan ekspor tekstil. Situasi ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Gejolak geopolitik ini turut menyumbang terhadap melemahnya daya saing ekspor tekstil dari Indonesia.
### Dampak Buruk bagi Industri Tekstil Lokal
Akibat dari kondisi ini, industri tekstil lokal mengalami tekanan yang signifikan. Permintaan ekspor yang menurun dan dominasi produk impor dengan harga lebih murah membuat industri tekstil dalam negeri kesulitan bertahan. Beberapa perusahaan bahkan terpaksa menutup pabrik atau melakukan efisiensi dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menyebabkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.
Bukan hanya dari segi produksi dan penjualan, bahkan perdagangan produk tekstil di pasar online didominasi oleh barang-barang impor, sehingga produk lokal kesulitan bersaing di pasar domestik. Situasi ini memaksa perusahaan untuk menurunkan volume produksi atau bahkan menghentikan produksi secara total, yang pada akhirnya berujung pada PHK massal.
### Peran Pemerintah dan Kebijakan Impor
Saat industri tekstil lokal berada dalam tekanan, peran pemerintah menjadi sangat penting. Namun, terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah dan pelaku industri terkait kebijakan impor. Menurut Danang, pemerintah harus memperbaiki regulasi Kemendag dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian agar industri tekstil bisa dipertahankan untuk menyerap tenaga kerja.
Namun, kebijakan relaksasi impor yang diterapkan oleh pemerintah mendapat protes keras dari pelaku industri. Mereka menilai bahwa regulasi ini memberikan kelonggaran yang berlebihan terhadap impor barang jadi, sehingga merugikan industri tekstil lokal. Permendag 8/2024 menjadi sorotan utama karena dianggap tidak sinkron dengan upaya revitalisasi dan peningkatan daya saing industri tekstil dalam negeri.
### Implikasi Sosial dan Ekonomi
Implikasi dari penutupan pabrik dan PHK massal di industri tekstil lokal sangat luas. Selain menimbulkan krisis pengangguran, hal ini juga berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat, peningkatan angka kemiskinan, serta meningkatnya tingkat kriminalitas. Selain itu, Indonesia juga berpotensi menjadi lebih tergantung pada produk impor, yang pada akhirnya akan merugikan kedaulatan ekonomi negara.
### Solusi Melalui Sistem Ekonomi Islam
Menghadapi kondisi yang sulit ini, muncul pertanyaan mengenai alternatif solusi yang dapat diambil. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Dalam konteks ini, sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan syariat Islam dapat menjadi solusi yang berkelanjutan.