Lihat ke Halaman Asli

A.A Gede Indrayana Kaniska

Mahasiswa Fakultas Hukum

Mahasiswa FH UNTAG Surabaya, Buka KBH Pertanahan: Pentingnya Sosialisasi Pertanahan dalam menyelesaikan sengketa Tanah

Diperbarui: 23 Desember 2024   12:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelurahan Wonorejo, Balai RW 7

permasalahan hukum kerap menjadi tantangan besar bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Kurangnya akses terhadap informasi dan bantuan hukum membuat masyarakat desa seringkali terjebak dalam ketidakpastian ketika menghadapi konflik hukum, baik yang bersifat perdata, pidana, maupun administratif. Di sinilah pentingnya kehadiran klinik bantuan hukum di desa sebagai solusi yang mendesak untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan mereka.

Klinik bantuan Hukum ini penting bagi masyarakat, Klinik bantuan hukum merupakan lembaga atau unit pelayanan hukum yang menyediakan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Kehadiran klinik bantuan hukum di desa memiliki beberapa manfaat strategis

Banyak masyarakat desa yang tidak memiliki pengetahuan tentang prosedur hukum atau tidak mampu membayar jasa pengacara. Klinik bantuan hukum dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pendampingan hukum secara gratis atau dengan biaya terjangkau, hal ini bermanfaat dalam meingkatkan aksesbilitas hukum.

Dalam bersengketa sering terjadi perselisihan antar warga, sehingga saya menyarankan untuk ada penyelesaian secara non litigasi, yaitu penyelesaian konflik secara damai.  Melalui pendekatan yang inklusif dan berbasis komunitas, klinik bantuan hukum dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui mediasi atau konsultasi, sehingga tidak semua persoalan harus dibawa ke meja hijau.

Seharusnya adanya keterlibatan dari Pemerintah, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat perlu bekerja sama untuk mendukung keberadaan klinik bantuan hukum di desa, baik dalam hal pendanaan maupun penyediaan tenaga ahli.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline