Lihat ke Halaman Asli

Kailla Nur Tafiziah

Mahasiswa// Manajemen// UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Dinas Perhubungan: Profil, Tujuan dan Sasaran, dan Program Perangkat Daerah

Diperbarui: 20 Februari 2023   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Dinas Perhubungan Kab. Sumedang (Sumber: Google Maps)

  Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang merupakan unsur Pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pemantuan di bidang perhubungan. Tujuan utama dari Dinas Perhubungan adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat dengan memastikan ketersediaan fasilitas transportasi yang berkualitas dan terjangkau.

 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Untuk merealisasikan pelaksanaan Misi RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2019-2023, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, perlu menetapkan tujuan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Tujuan dari Dinas Perhubungan adalah :

  “Meningkatnya Kualitas Insfrastruktur sebagai Penunjang Perekonomian “

 Adapun keterkaitan tujuan Dinas Perhubungan dengan Visi Misi

 Misi pada P RPJMD

MISI 3 : MENGEMBANGKAN WILAYAH EKONOMI DIDUKUNG DENGAN PENINGKATAN INFRASTRUKTUR, SERTA PENGUATAN BUDAYA DAN KEARIFAN LOKAL

  • Tujuan pada P RPJMD

Terwujudnya percepatan pengembangan wilayah ekonomi agribisnis, industri, dan pariwisata yang berkelanjutan

  • Tujuan pada Perangkat Daerah (Sasaran P RPJMD)

Meningkatnya Kualitas Infrastruktur sebagai Penunjang Perekonomian Kabupaten Sumedang merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sumedang memperhatikan pentingnya pengembangan fasilitas transportasi untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas ke berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang melaksanakan tugas dan fungsinya melalui program perangkat daerah yang di rencanakan:

Program Tahun 2019-2020 (Sebelum Perubahan)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline