Lihat ke Halaman Asli

Paradigma Behavioristik dalam Pendidikan Karakter di Indonesia

Diperbarui: 12 Oktober 2017   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam literatur ilmu psikologi kita mengenal adanya teori behavioristik disamping teori-teori psikoanalisa, humanistik dan kognitif. Keempat teori ini merupakan empat aliran besar yang menjadi pondasi dalam mengkaji tingkah laku manusia dalam perspektif psikologi. Teori behavior menilai bahwa tingkah laku individu merupakan respon dari stimulus yang berasal dari lingkungan sekitar, menentang pandangan psikoanalisa yang menilai bahwa perilaku individu dipengaruhi oleh pikiran alam bawah sadarnya.

Dalam praksis pendidikan, teori behavior dipandang sebagai teori yang memberikan sumbangsih besar dalam pengembangan praktek pendidikan dan pembelajaran hingga saat ini. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil dari proses belajar. Teori behavior yang hingga saat ini masih merajai praktek pembelajaran di Indonesia menekankan pada pembentukan perilaku ( pembiasaan ) yang disertai dengan reincformentdan punishman. Tak heran dari tingkat yang paling dini seperti Taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, bahkan sampai Perguruan Tinggi peserta didik selalu dihadapkan pada aturan-aturan yang membentuk kedisiplinan dan ditetapkan oleh sebuah sistem yang ketat.

Karena kedisiplinan menjadi hal yang sangat esensial dalam belajar, maka pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan penambahan pengetahuan dipandang sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Siswa atau peserta didik adalah objek yang berperilaku sesuai aturan, sehingga kontrol belajar harus dipegang oleh sistem yang berada di luar diri peserta didik (Degeng, 2006). Tentunya aturan tersebut sangat baik dalam pembentukan karakter siswa agar tidak terjadi penyimpangan sosial dari masing-masing peserta didik.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, masih relevan kah teori behavior dalam pembentukan karakter siswa saat ini ? jika kita mengacu pada data bahwa tingkat kenakalan remaja mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun ?. Data demografi Indonesia, penduduk usia remaja mencapai angka 30%. Sayangnya berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, justru 50-60% remaja malah jadi pengguna narkoba. 48% dari jumlah tersebut merupakan pecandu, sisanya hanya mencoba penggunaan narkoba. Kenyataan ini diperparah oleh fakta lapangan bahwa 90% video porno yang beredar dalam beberapa tahun terakhir diperankan oleh remaja. Tingginya tingkat pergaulan bebas ini juga turut meningkatkan angka aborsi. Sebanyak 700-800 ribu kasus aborsi dilakukan oleh remaja. Belum lagi jika mengacu data tawuran antar sekolah dan juga data kenakalan remaja lainnya yang juga cukup besar dan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Realitas itulah yang menimbulkan pertanyaan berkenaan dengan fungsi paradigma behavior sebagai media penanaman karakter siswa di masing-masing sekolah. Memang tidak ada teori tunggal yang bisa diaplikasikan dalam satu sistem pendidikan, artinya dalam satu sistem pendidikan pasti terdiri atas gabungan dari beberapa teori. Namun dalam praktek pembelajaran di Indonesia, treatment-treatment yang diberikan secara garis besar berkiblat pada teori behavioristik. Semisal siswa dituntut untuk masuk tepat waktu, mengumpulkan PR, ujian sebagai evaluasi untuk melihat kemampuan siswa dalam berhasil atau tidaknya siswa dalam menambah pengetahuan, dan masih banyak lagi kedisiplinan yang diterapkan di masing-masing sekolah.

Kita tidak bisa memungkiri bahwa peranan keluarga berpengaruh besar sebagai kontrol sosial dari masing-masing siswa. Namun dengan melihat fakta bahwa angka kriminalitas yang sebagaian besar dilakukan oleh remaja, menimbulkan sebuah persepsi bahwa treatment-treatment kedisiplinan (implikasi behavioristik dalam pendidikan) yang sudah ditanamkan mulai tingkat dini sampai jenjang yang paling atas seperti tidak ada imbasnya sama sekali dalam perilaku siswa diluar lingkungan sekolah mereka.

 Mungkin pneyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan para siswa bisa diminimalisir jika pendidik / guru benar-benar memahami konsep behavior dalam implikasinya untuk pendidikan, sehingga treatment, reward, maupun punishman yang diberikan tidak melenceng jauh dari konsep behavior itu sendiri dalam fungsinnya untuk pembentukan karakter peserta didik. Guru sebagai fasilitator juga harus mampu untuk membuat siswa untuk tidak tertekan dengan ketentuan / peraturan yang sudah ditetapkan oleh sistem, sehingga sekolah benar-benar menjadi sarana untuk mengembangkan kepribadian dan mengaktualisasikan bakat dan minat dari masing-masing peserta didik..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline