Lihat ke Halaman Asli

Kaharuddin Anshar

Anak kehidupan, tumbuh di lorong desa

Revisi UU KPK: Hentikan Stand Up Comedy Kritik DPR

Diperbarui: 8 September 2019   07:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : detik.com

Sejak Stand Up Comedy Kritik DPR Kembali digelar; kita harus mengambil kesimpulan, kritik bagi DPR hanyalah sebuah lelucon yang cukup dijadikan bahan tertawaan oleh mereka.

Setidaknya sudah dua kali panggung stand up comedy itu di gelar. Di depan para komedian mereka tertawa, sesekali memberi applaus meriah. Mereka sedang belajar serius menertawakan rakyat; menawan kritik sebagai humor.

Stand up comedy Kritik DPR. Tindak  tulus, serius, memupus logika kritik jujur rakyat. Kritik adalah asupan melebarkan rahang agar tertawa bebas melihat rakyat. Kritik di anggarkan, lalu para komedian melontar caci sebagai penghibur, melumrahkan kritik di telinga para yang terhormat.

DPR tahu persis Revisi Undang - Undang KPK akan menaruh sinis juga kritik publik dan Stand Up Comedy dipilih sebagai penawar mujarab, melatih menertawai kritik dari rakyat.

Ikhwal untuk hari kemerdekaan, juga hari jadi DPR ke 74. Stand Up Comedy bertajuk kritik DPR di suguhkan ke publik. Konon dengan hadiah puluhan juta rupiah komedian berlomba kritik. Mereka tak sadar sedang mendidik yang terhormat agar terbiasa dengan letupan emosi rakyat tanpa harus memanggul beban.

Atas nama Kemerdekaan dan hari jadi DPR, mereka yang "terhormat" sedang menghadiahkan bahwa kritik harus ditertawakan.

Semoga komedian yang melewati babak penyisihan di Stand Up Comedy bertajuk kritik DPR dan berakhir tanggal 10 September 2019 segera berhenti mementaskan kritik bagi DPR. Memilih berhenti mengikuti kegiatan Stand Up Comedy kritik DPR adalah jalan kritik yang sesungguhnya untuk melawan Revisi Undang-  Undang KPK.

Palopo, 7 September 2019.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline