Lihat ke Halaman Asli

Gagasan Mengenai Wacana Pemindahan Ibukota Negara

Diperbarui: 7 Juni 2019   03:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wacana pemindahan ibukota negara telah ada sejak era Presiden Pertama Indonesia Soekarno hingga saat ini. Tetapi, wacana tersebut belum terealisasi hingga saat ini. Latar belakang wacana sebagai berikut. 

1. Perlu ibukota negara yang terletak di tengah-tengah Indonesia. Sehingga terdapat keadilan dan kemudahan akses untuk daerah-daerah di seluruh Indonesia. 

2. Ibukota negara saat ini yaitu DKI Jakarta yang sudah terlalu padat.

3. Perlu ibukota negara yang bebas bencana. 

Wacana sejak Presiden pertama hingga saat ini, yaitu pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta ke luar jawa, salahsatu wacana di Palangkaraya. Tetapi untuk pemindahan ibukota membutuhkan biaya yang sangat banyak. Biaya tersebut diantaranya sebagai berikut. 

1. Pembebasan lahan. 

2. Pembangunan gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

3. Pembangunan perumahan ASN, TNI/POLRI.

Selain itu, gedung-gedung di DKI Jakarta menjadi tidak terpakai. Solusi yaitu penyewaan gedung-gedung tersebut kepada pihak swasta untuk kantor-kantor perusaahan. 

Gagasan Perspektif Efektif & Efisien.

  • Ibukota tetap di DKI Jakarta. Perizinan pendirian perusahaan dan gedung-gedung di-stop dahulu.
  • Kota palangkaraya dijadikan pusat bisnis baru. Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Palangkaraya diarahkan sebagai pusat bisnis baru. Izin mendirikan perusahaan dan gedung-gedung diarahkan ke Kota Palangkaraya.
  • Pemerintah memberi insentif/reward kepada para pengusaha nasional dan asing yang mendirikan perusahaan di Kota Palangkaraya.

Hal ini dilakukan dalam waktu 5-10 tahun dll, kemudian pemerintah melakukan strategi yang sama di daerah-daerah lain. Setelah Palangkaraya kemudian daerah tengah-tengah Papua, kemudian ke daerah lain, dan seterusnya. Dampak positif yaitu pemerataan pembangunan, jumlah penduduk, keadilan untuk masyarakat Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline