Lihat ke Halaman Asli

Kartika E.H.

TERVERIFIKASI

Best in Citizen Journalism 2020

Membedah Mantra "Bulikakan ka Wadahnya" dalam Tradisi Basasimpun ala Urang Banjar

Diperbarui: 6 April 2024   23:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merapikan Tumpukan Sarung | @kaekaha

"Bulikakan ka Wadahnya" atau kalau dalam bahasa Indonesia, "mantra" ini bisa dimaknai sebagai "kembalikan ke tempat semula" atau bisa juga menjadi versi serupa tapi tak samanya "kembalikan seperti semula", merupakan mantra warisan dari keluarga istri yang secara ketat masih terus diamalkan sampai detik ini.

Kalau diperhatikan sungguh-sungguh, "mantra" ini sebenarnya tidak jauh beda dengan teori-teori yang diajarkan dalam housekeeping management modern yang biasanya diajarkan di kelas-kelas mewah dan mahal.

"Mantra" dalam wujud sebuah frasa diatas, aktual dimanfaatkan untuk "mengingatkan" sekaligus melatih tanggung jawab para pengakses "ruang publik berikut kelengkapannya" agar ikut peduli dan bertanggungjawab atas kenyamanan, kelengkapan dan kemungkinan juga keamanan fasilitas "ruang publik" dimaksud.

Mantra ini berlaku untuk semua barang atau benda yang karena keperluan atau kebutuhan kita, harus kita pindahkan tempatnya dan setelah selesai, maka wajib kita kembalikan ke tempat asal atau juga ke bentuk awal. Sekali lagi hukumnya wajib!

Contoh penerapan frasa "Kembalikan ke Tempat Semula" dalam internal keluarga antara lain, seperti mengembalikan sepatu yang baru saja dipakai ke rak sepatu asalnya.

Begitu juga setelah sendok makan, gelas, piring, mangkok dan peralatan makan juga dapur lainnya setelah dicuci, segera kembalikan ke tempat asal yang telah ditentukan.

Termasuk juga setelah kita memakai alat-alat bantu seperti gunting, cutter, penghapus, rautan, penggaris, termasuk lem kertas. Setelah selesai dipakai, "wajib" langsung dikembalikan ke tempat asalnya.  

Atau mungkin mengembalikan remote AC ataupun remote televisi ke tempat asalnya setelah selesai memakainya.

Sedangkan untuk frasa "Kembalikan Seperti Semula", bisa kita temukan di ruang-ruang ibadah, seperti setelah memakai mukena dan sajadah atau mungkin memakai sarung dan kopiah untuk shalat, termasuk juga setelah membaca mushaf Alquran.

Setelah selesai, semua perlengkapan sholat tersebut wajib dilipat seperti semula dan dikembalikan ke tempat asalnya masing-masing, sesaat setelahnya dan tidak boleh ditunda-tunda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline