Hablumminannas dalam Konsep Muamallah
Hadir layaknya guidance book bagi peradaban manusia sejak ribuan tahun silam, Islam telah memberikan panduan hidup kepada seluruh umat.
Tidak hanya terkait dengan tata hubungan vertikal dengan Tuhan, Allah SWT saja yang kelak juga kita kenal sebagai hablumminallah, tapi juga tata hubungan horizontal dengan sesama makhluk ciptaan-Nya, hamba-Nya, sesama manusia yang kita kenal sebagai hablumminannas.
Jika konsep hablumminallah menjadikan "ketakwaan" sebagai kunci operasionalnya, maka hablumminannas yang menjadikan "akhlaqul karimah" atau akhlak yang baik sebagai kuncinya, dalam konsep sosiologi Islam atau yang lebih kita kenal sebagai konsep muamallah, merupakan panduan dasar bagi umat dalam upaya membangun kesalehan sosial di lingkungannya.
Di Indonesia, di negeri yang sarat kearifan lokal berbasis budaya ketimuran yang dikenal beradab, bermartabat dan berkeadilan ini, Islam hadir layaknya spora jamur yang terjatuh di sekam basah, hingga secara alami mudah tumbuh dan cepat berkembang biak.
Keselarasan visi diantara keduanya yang secara konsisten terus berelaborasi, menjadi layaknya oase bagi semakin bertumbuhnya budaya adiluhung bangsa indonesia.
Akulturasi berbagai tradisi dan budaya Islam sebagai bagian dari ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Alhadits dengan budaya timur nusantara telah terbukti tidak hanya sekadar memperkaya budaya nusantara dari sisi kuantitas semata, tapi dengan adanya sentuhan spiritualitas khas Islam yang egaliter, secara faktual juga ikut berperan membangun sekaligus memperkuat kualitas spirit bertradisi dan berbudaya masyarakat di seluruh pelosok nusantara.
Baca Juga: Balai Hakey, Jejak Tua Tradisi Toleransi Suku Dayak Ma'anyan-Suku Banjar yang Tetap Aktual
Salah satunya dibuktikan dengan semakin kuatnya tradisi ber-kesalehan sosial di lingkungan masyarakat nusantara, bahkan di beberapa wilayah justeru telah menjadikan kesalehan sosial yang pada dasarnya merupakan praktik langsung atau pengejawantahan dari konsep hablumminannas sebagai sebuah kebutuhan, sebagai sebuah keniscayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga kedepannya, tradisi ber-kesalehan sosial yang berbasis dari konsep hablumminannas ini bisa menjadi bekal penting bagi cita-cita besar bangsa ini, yaitu sebuah keniscayaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.