Ragam fraud cyber crime
Tindak kejahatan siber atau fraud cyber crime di sektor jasa keuangan, termasuk di dunia perbankan semakin sering terjadi dengan ragam modus operandi yang terus berkembang, layaknya pepatah lama patah tumbuh hilang berganti atau bahkan mati satu tumbuh seribu! Terutama, di seputaran Bulan Ramadhan, ketika masyarakat tengah fokus beribadah puasa wajib sebuah penuh, sehingga kewaspadaan menjadi sedikit terbuka.
Para pelaku kejahatan siber ini sepertinya terus berpacu dengan waktu untuk terus meningkatkan kemampuan jahat mereka. Semakin canggih "pola keamanan cyber" sektor jasa keuangan bukan hambatan bagi mereka, tapi justru menjadi tantangan yang mengasyikkan bagi mereka.
Secara umum fraud cyber crime terbagi atas dua jenis, yakni skimming dan social engineering
Skimming adalah tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal.
Sedangkan Social engineering adalah manipulasi psikologis seseorang dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tertentu asocial engineeringtau melakukan hal tertentu dengan cara menipu secara halus, baik disadari atau tidak melalui telepon atau berbicara langsung.
Khusus untuk social engineering, secara umum ada tiga modus yang paling lumrah dijumpai, yaitu
- Phising yaitu pengelabuan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi rahasia seperti password dengan menyamar sebagai orang atau bisnis terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik. Saluran yang digunakan seperti email, layanan pesan instan (SMS), atau penyebaran link palsu di internet untuk mengarahkan korban ke website yang telah dirancang untuk menipu.
- Vishing yaitu upaya penipu melakukan pendekatan terhadap korban untuk mendapatkan informasi atau mempengaruhi korban untuk melakukan tindakan. Biasanya komunikasi dilakukan melalui telepon.
- Impersonation, yaitu upaya penipu berpura-pura menjadi orang lain dengan tujuan untuk mendapatkan informasi rahasia.
Tindak kejahatan siber yang umum kita dapati, biasanya menjadikan kita atau orang-orang di sekitar kita sebagai "korban potensial". Tapi pernahkah anda berpikir kalau tidak berhati-hati, kita juga berpotensi menjadi korban sekaligus "pelaku" kejahatan finansial diwaktu yang relatif bersamaan!? Naaaaah untuk yang satu ini, kita juga wajib berwaspada!
Belajar dari Kisah Bapak Suparman
Awal tahun 2015, dunia finansial kita dihebohkan oleh peristiwa tidak biasa, yaitu salah transfer dana dari Bank Negara Indonesia sebesar 5,1 miliar yang masuk tanpa permisi ke rekening Suparman, warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.