Lihat ke Halaman Asli

Kadir Ruslan

TERVERIFIKASI

PNS

Efektivitas Subsidi Pupuk

Diperbarui: 6 April 2021   16:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pupuk bersubsidi dari pemerintah Republik Indonesia (Dok. Humas Kementan) via Kompas.com

Dengan rasa kesal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan efektivitas subsidi pupuk dalam mendongkrak produksi pertanian dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2016, anggaran belanja negara untuk subsidi pupuk rata-rata mencapai sekitar Rp 30 triliun per tahun. 

Sayangnya, dampaknya terhadap produksi pertanian relatif minim. Sejumlah komoditas pangan masih mengandalkan impor karena produksi domestik yang tidak mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri. 

Salah satu persoalan mendasar dalam program pupuk bersubsidi adalah ketepatan sasaran yang berpangkal pada akurasi data penerima bantuan yang masih memiliki sejumlah kelemahan. Mengatasi persoalan ini adalah kunci keberhasilan reformasi kebijakan subsidi pupuk.

Hingga saat ini, pemenuhan kebutuhan sejumlah pangan strategis masih mengandalkan impor karena produksi domestik yang belum mampu memenuhi permintaan dalam negeri. Kondisi ini mengakibatkan stabilitas harga di dalam negeri sangat dipengaruhi kondisi eksternal. 

Contoh kasus terkait hal ini adalah komoditas kedelai yang mengandalkan pasokan dari Amerika Serikat. Kendala pasokan di bulan Desember memicu kenaikan harga kedelai yang menyebabkan produsen tahu-tempe mogok produksi selama tiga hari.

Selama ini, alokasi anggaran untuk subsidi pupuk tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dalam memacu produksi komoditas pertanian, khususnya tanaman pangan.

Hasil analisis Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan, anggaran subsidi pupuk tumbuh sepuluh kali lipat dari tahun 2006 hingga 2015 (1.088 persen). Namun, pada periode yang sama, nilai tambah sektor pertanian hanya naik sekitar 38 persen. Hal yang sama berlaku untuk produktivitas pertanian yang hanya meningkat 14 persen.

Meskipun dampaknya minimal, subsidi pupuk sebetulnya masih dibutuhkan sebagian besar petani. Berkat program intensifikasi selama puluhan tahun, pupuk telah menjadi salah satu input utama produksi pertanian. Hingga saat ini, hampir semua petani menggunakan pupuk dalam produksi komoditas tanaman pangan. 

Hasil Survei Struktur Ongkos Usaha Tanaman Pangan (SOUT) tahun 2017 menunjukkan bahwa porsi biaya pupuk masing-masing menyumbang 9,43 persen dan 13,44 persen terhadap total biaya produksi padi sawah dan jagung untuk satu musim tanam. 

Subsidi pupuk sangat penting bagi petani skala kecil atau petani gurem, yang merupakan porsi terbesar petani di Indonesia. Sensus Pertanian 2013 menunjukkan bahwa sekitar 58 persen rumah tangga pertanian hanya menguasai kurang dari 0,5 hektar lahan pertanian. 

Bagi mereka, yang dekat dengan kemiskinan, mendapatkan pupuk dengan harga lebih murah sangat membantu. Karena itu, subsidi pupuk bukan hanya soal meningkatkan produktivitas pertanian tapi juga mengamankan pendapatan dan daya beli jutaan petani beserta keluarganya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline