Penuaan petani (ageing farmers) menjadikan tantangan sektor pertanian dalam memenuhi permintaan pangan, yang terus meningkat akibat pertambahan jumlah penduduk, kian berat. Harapan ada di pundak generasi milenial. Keberhasilan meningkatkan minat dan ketertarikan mereka untuk menjadi petani adalah kunci kesuksesan regenerasi di sektor pertanian.
Sektor pertanian secara luas, yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan masih memainkan peran strategis dalam perekonomian nasional. Meski terus menurun seiring dengan transformasi struktur ekonomi nasional, pangsa sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif tinggi. Tahun lalu, sektor pertanian menyumbang sekitar 12,81 persen dari total PDB nasional, kedua tertinggi setelah sektor industri manufaktur.
Jumlah tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor pertanian juga masih sangat besar. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini bahkan paling tinggi di banding sektor ekonomi lainnya, yakni mencapai 35,7 juta orang atau sekitar 28,79 persen dari total angkatan kerja yang bekerja pada Agustus 2018. Namun demikian, jumlah angkatan kerja di sektor ini menunjukkan tren yang terus menurun.
Potret yang sama juga disajikan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS), yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018. Hasil SUTAS memperlihatkan bahwa jumlah rumah tangga usaha tanaman padi dan palawija mengalami penurunan masing-masing sebanyak 0,99 juta rumah tangga dan 1,5 juta rumah tangga dalam lima tahun terakhir.
Penuaan petani terus berlanjut
Sebetulnya, penurunan tersebut adalah sesuatu yang wajar untuk negara berkembang seperti Indonesia. Struktur ekonomi negeri ini tengah bertransformasi menuju perekonomian yang didominasi sektor industri dan jasa. Persoalannya, fenomena ini juga dibarengi dengan terus meningkatnya rata-rata umur petani atau penuaan petani tanpa adanya regenerasi yang sepadan bahkan cenderung stagnan.
Faktanya, rata-rata umur petani Indonesia sudah di atas 50 tahun dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Proses penuaan petani ini terkonfirmasi oleh hasil SUTAS 2018. Dibandingkan dengan hasil Sensus Pertanian 2013 (ST-2013), hasil SUTAS memperlihatkan bahwa hanya dalam waktu lima tahun komposisi umur petani bergesar cukup signifikan.
Persentase petani muda (di bawah 45 tahun) mengalami penurunan sekitar 4 persen, sementara pada saat bersamaan proporsi petani tua (di atas 54 tahun) bertambah sebesar 3 persen.
Proporsi petani berumur 65 tahun ke atas, yang mestinya telah pensiun dan menikmati hari tua, juga mengalami peningkatan dari 12,75 persen pada 2013 menjadi 13,81 persen pada 2018. Itu artinya, saat ini, dari setiap 100 petani negeri ini, 14 orang di antaranya telah berumur 65 tahun ke atas.
Lebih rinci, hasil SUTAS memperlihatkan bahwa, hanya dalam waktu lima tahun, jumlah petani berumur di bawah 35 tahun berkurang 337 ribu orang sementara petani berumur di atas 54 tahun bertambah sekitar 1,4 juta orang. Penyumbang utama penurunan tersebut adalah berkurangnya jumlah petani di subsektor tanaman pangan (padi dan palawija).
Fakta ini tentu saja sangat mengkhawatirkan dan merupakan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Selain itu, tantangan mewujudkan swasembada pangan, khususnya komoditas padi, jagung, kedelai bakal semakin berat.