Lihat ke Halaman Asli

Kadir Ruslan

TERVERIFIKASI

PNS

Catatan Mengenai Akses Air Bersih di Indonesia

Diperbarui: 23 Maret 2019   19:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi air bersih(THINKSTOCKS/KENZAZA) | Kompas.com

Di tengah krisis yang kian memburuk di Venezuela, air bersih menjadi barang yang sangat berharga untuk bertahan hidup di negara tersebut. Di sana, seliter air nilainya seperti emas, sangat mahal.

Hubungan politik antara Malaysia dan Singapura yang kerap memanas belakangan ini juga dipicu oleh persoalan air bersih. Harga penjualan air bersih oleh Malaysia ke Singapura (water agreement) yang sudah ketinggalan jaman karena ditetapkan pada tahun 1962 dinggap sudah tidak relevan.

Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad menginginkannya untuk direvisi sementara Singapura tetap bersikukuh dengan kesepakan yang lama. Alasannya tentu sangat jelas, ongkos ekonomi yang harus ditanggung Singapura jika kontrak tersebut direvisi bakal sangat besar karena negara kecil lagi miskin sumber daya alam ini amat bergantung pada suplai air dari Malaysia.

Fakta-fakta ini menegaskan kepada kita betapa pentingnya komoditas air bersih dalam kehidupan manusia, terutama ketika ia menjadi barang langka. Sejumlah kalangan bahkan menyatakan bahwa salah satu faktor utama pemicu perang dunia berikutnya adalah perebutan komoditas air (fresh water).

Tanggal 22 Maret yang baru saja berlalu diperingati sebagai Hari Air Sedunia (World Water Day). Peringatan tahun ini mengangkat tema 'leaving no one behind', yang menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan hak setiap orang yang harus dipenuhi. Karena itu, negara harus menjamin dan mengupayakan setiap warganya memiliki akses yang memadai terhadap air bersih.

Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke-6, yakni menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi semua. Terkait hal ini, pada tahun 2030, target yang harus dicapai adalah akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.

Lalu bagaimana kondisi di Indonesia sejauh ini terkait akses masyarakat terhadap air bersih? Jawaban dari pertanyaan ini dipotret oleh hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan secara rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dua kali dalam setahun.

Terkait akses terhadap sumber air bersih masyarakat Indoensia, hasil Susenas menyajikan potret yang boleh dibilang cukup menggembirakan. Persentase rumah tangga degan sumber air minum bersih terus meningkat secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.

Tentu hal ini tidak terlepas dari upaya-upaya serius yang telah dilakukan oleh banyak pihak, khususnya pemerintah. Untuk dipahami, Air minum bersih bersumber dari ledeng, pompa, sumur terlindung, mata air terlindung dan air hujan yang berjarak >= 10 m dari tempat penampungan kotoran/tinja.

Sumber: Susenas

Namun patut diperhatikan, persentase rumah tangga yang belum memiliki akses air minum bersih masih sangat tinggi, yakni mencapai 28.37 persen pada 2017.

Selain itu, ketimpangan akses antar daerah juga sangat tinggi, khususnya antara wilayah Jawa yang telah memiliki infrastruktur air bersih yang lebih baik dan wilayah luar Jawa yang memiliki infrastruktur yang lebih tertinggal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline