Lihat ke Halaman Asli

Kadir Ruslan

TERVERIFIKASI

PNS

Defisitnya Dana BPJS dan Tingginya Angka Konsumsi Rokok

Diperbarui: 26 November 2017   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah seorang warga memperlihatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor Cabang Utama BPJS, Kota Bandung beberapa waktu lalu (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN).

Tahun ini dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dilaporkan mengalami defisit. Nominalnya cukup besar, yakni mencapai Rp 9 triliun. Menariknya, salah satu solusi yang diusulkan untuk menambal defisit tersebut adalah penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diperkirakan bisa mencapai Rp 5 triliun. Menteri Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat. Dengan demikian, ongkos pengobatan yang harus dikeluarkan BPJS dapat ditekan seiring berkurangnya jumlah keluhan kesehatan.

Penggunaan cukai rokok untuk menambal defisit BPJS sebetulnya sebuah ironi. Besarnya dana hasil cukai produk tembakau yang mencapai Rp 5 triliun tersebut menunjukkan tingginya tingkat konsumsi produk tembakau, khususnya rokok, di tanah air. Padahal kita tahu bahwa secara medis kebiasaan merokok merupakan salah satu penyebab utama sejumlah penyakit berat yang menyedot ongkos pengobatan yang tidak sedikit.

Menteri Kesehatan sendiri pernah menyampaikan bahwa 30 persen dana BPJS ternyata terserap untuk pengobatan penyakit-penyakit berat seperti stroke dan gagal ginjal, yang secara medis seringkali disebabkan oleh konsumsi rokok (Setkab, 27 Februari 2015).

Seperti apa sebetulnya gambaran konsumsi rokok di tanah air sehingga bisa menghasilkan penerimaan negara berupa cukai yang cukup besar?

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan secara rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memotret kuantitas dan pola konsumsi masyarakat Indonesia mengungkap sejumlah fakta menarik terkait konsumsi rokok di Tanah Air.

Sumber: BPS

Hasil SUSENAS yang dilaksanakan pada September 2016 menunjukkan bahwa konsumsi rokok masyarakat Indonesia relatif tinggi. Sebagai gambaran, rata-rata jumlah rokok kretek yang dikonsumsi oleh perokok berumur lima tahun ke atas pada September 2016 mencapai 7,86 batang per hari. Sementara itu, konsumsi rokok putih rata-rata sebanyak 2,59 batang per hari.

Sebagian besar perokok di tanah air juga mulai merokok pada usia yang boleh dibilang sangat muda. Bayangkan, sekitar 62 persen perokok berusia lima tahun ke atas mulai merokok pada usia di bawah 20 tahun. Itu artinya, mayoritas perokok di tanah air mulai mengisap rokok saat duduk di bangku SMP dan SMA.

Sumber: BPS

Hasil SUSENAS juga memperlihatkan bahwa sebagian besar perokok berumur lima tahun ke atas ternyata melakukan kebiasaan merokoknya di dalam rumah dengan persentase mencapai sekitar 75 persen.

Padahal dipahami bersama bahwa udara yang dicemari oleh asap rokok sangat berbahaya buat kesehatan. Asap rokok yang dihasilkan oleh perokok aktif justru mengandung racun hasil pembakaran tembakau lebih banyak dibandingkan dengan asap utama yang dihisap oleh perokok.

Konsekuensinya, para perokok pasif lebih berisiko terkena dampak buruk yang ditimbulkan dari kebiasan merokok di dalam rumah. Celakanya, para perokok pasif tersebut tidak jarang merupakan kelompok balita.

Persoalan semakin pelik karena konsumsi rokok pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah juga sangat tinggi. Faktanya, sekitar 10 persen dari total pengeluaran rumah tangga pada kelompok pengeluaran 20 persen terendah dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau. Angka ini bahkan mengalahkan porsi pengeluaran yang dialokasikan untuk sumber protein, seperti daging, telur, ikan, dan susu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline