Lihat ke Halaman Asli

Kadir Ruslan

TERVERIFIKASI

PNS

Hasil Sensus Pertanian: Bangunlah Desa!

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13797528641011698869

[caption id="attachment_289836" align="aligncenter" width="600" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)"][/caption]

Angka sementara hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal bulan ini (2/9) menyebutkan, rumah tangga (ruta) pertanian di Indonesia mencapai 26,13 juta ruta. Bila dibandingkan dengan hasil Sensus Pertanian 2003, itu artinya telah terjadi penurunan sebesar 5 juta ruta atau sekitar 1,75 persen.

Statistik ini menunjukkan, meski struktur ekonomi nasional kian mengarah pada dominasi sektor industri dan jasa, sektor pertanian harus tetap mendapat atensi khusus dalam agenda pembangunan di masa mendatang. Bayangkan, bila diasumsikan setiap ruta terdiri dari empat orang, itu artinya ada sekitar 105 juta penduduk negeri ini yang penghidupannya (livelihood) secara struktural bergantung pada sektor pertanian. Itupun dengan catatan, angka 26,13 juta ruta pertanian hasil ST2013 sebetulnya belum sepenuhnya mencakup ruta pekerja bebas di sektor pertanian (buruh).

Pembangunan pedesaan

Sebagai bagian dari komunitas global, agenda pembangunan nasional yang dilaksanakan pemerintah tentu harus sejalan dengan pencanangan pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs) yang berfokus pada perjuangan melawan kemiskinan ekstrim, kelaparan, dan penyakit.

Sebagaimana diketahui, MDGs bakal berakhir pada tahun 2015. Namun, secara nomenklatur, tujuan pembangunan dalam MDGs akan terus berlanjut pasca 2015. Sebuah agenda/kerangka pembangunan baru telah disiapkan, yakni Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs bakal melanjutkan perjuangan melawan kemiskinan, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang disertai pemerataan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Gambaran yang dipotret melalui ST2013 menunjukkan, pembangunan pertanian (agriculture development) memainkan peran penting dalam progres pencapaian MDGs—juga SDGs. Delapan tujuan pembangunan milenium, boleh dibilang, memiliki kaitan (linkage) kuat dengan kinerja sektor pertanian, baik secara langsung maupun tidak langsung (Agriculture and Achieving The Millenium Development Goals, 2003).

Dalam konteks Indonesia, MDG yang pertama, misalnya, yakni mengurangi kemiskinan ekstrim dan kelaparan tentu memiliki kaitan kuat secara langsung dengan kinerja sektor pertanian—yang merupakan motor pertumbuhan ekonomi pedesaan dan penghasil pangan bagi penduduk.

Sebagian besar kelompok penduduk yang menjadi target MDGs tinggal di pedasaan. Statistik menunjukkan, sekitar 63 persen penduduk miskin negeri ini tinggal di pedesaan dan bergantung pada sektor pertanian. Itu artinya, peningkatan produktivitas dan perbaikan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian merupakan penentu bagi keberhasilan upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan.

Pembangunan pertanian pada dasarnya hanyalah bagian dari kerangka pembangunaan yang lebih luas, yakni pembangunan pedesaan (rural development). Namun, yang terjadi belakangan ini, pembangunan perdesaan seolah tereduksi hanya pada pembangunan pertanian—yang hanya berfokus pada peningkatan produktivitas dan produksi pertanian, khususnya pangan.

Pembangunan manusia pedesaan seolah diabaikan. Akibatnya, tingkat kapabilitas (pendidikan dan kesehatan) mereka jauh tertinggal bila dibandingkan dengan penduduk perkotaan. Sekedar memberi contoh dalam soal pendidikan, rata-rata lama sekolah (mean year schooling) penduduk pedesaan hanya sebesar 6,54 tahun atau setara tamat sekolah dasar (SD), sementara penduduk perkotaan sebesar 9,25 tahun atau setara tamat SMP (BPS, 2011).

Kapabilitas yang rendah mengakibatkan penduduk miskin pedesaan sulit keluar dari jerat kemiskinan. Alhasil, daerah pedesaan tetap menjadi lumbung kemiskinan meski pada saat yang sama danatriliunan rupiah telah digelontorkan pemerintah melalui berbagai program untuk menggenjot produktivitas dan produksi pertanian.

Mudah diduga, fraksi terbesar penduduk miskin di sektor pertanian adalah para petani gurem dengan penguasaan lahan yang sempit(kurang dari 0,5 hektare) dan buruh tani. Dengan kapabilitas yang jauh dari mumpuni, sulit rasanya bagi mereka untuk mengembangkan diri. Akses terhadap kegiatan ekonomi di luar usaha tani (off farm) pun praktis menjadi sangat terbatas. Padahal, kegiatan off farm amat penting untuk menambah pendapatan selain dari kegiatan pertanian (on farm), yang tentu saja jauh dari cukup untuk memenuhi biaya kebetuhuan hidup yang terus meningkat. Kapabilitas yang rendah juga mengakibatkan inovasi dan penerapan teknologi pertanian guna meningkatkan produksi menjadi terhambat dan tidak maksimal.

Tingkat kapabilitas yang rendah kian diperparah dengan orientasi pembangunan pertanian yang seolah hanya berfokus pada peningkatan produksi pangan dan abai terhadap fakta bahwa guremisasi terus meningkat, dan distribusi pemilikan lahan di sektor pertanian dari hari ke hari, kian timpang.Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA 1960) dan UU Land Reform 1961 yang mengatur batas atas dan batas bawah kepemilikan lahan juga tak kunjung dilaksanakan sebagaimana mestinya. Cukuplah ini menjadi bukti atas sikap abai tersebut.

Kian ditinggalkan

Tak heran bila profesi petani tak lagi menarik dan kian terpinggirkan. Untuk apa bertani bila tak bisa menopang hidup dan begitu sulit merengkuh kesejahteraan. Untuk apa bertani bila harga pupuk dan benih tak lagi terjangkau, jaringan irigasi rusak, lahan kian sempit, dan harga jual komoditas pertanian justru membunuh hasrat untuk bertani.

Penurunan jumlah ruta tani sekitar 5 juta ruta dalam satu dasawarsa terakhir boleh jadi merupakan peringatan serius. Sinyalemen bahwa belakangan ini tengah terjadi mutasi pekerja di sektor pertanian dalam jumlah besar (rata-rata sekitar 200 ribu orang per tahun) sebagaimana dipotret melalui Survei Angkatan Kerja Nasional selama ini nampaknya terbukti. Dan tentu saja ini amat merisaukan. Bisa dibayangkan, apa jadinya bila sektor yang merupakan penghasil pangan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 250 juta penduduk negeri ini—yang jumlahnya terus bertumbuh—kian ditinggalkan oleh para pekerjanya?

Hasil ST2013 menunjukkan, peran penting sektor pertanian tak hanya menyangkut posisinya sebagai penyedia atau benteng ketahanan pangan, tapi juga menyangkut fakta bahwa ada sekitar 105 juta penduduk negeri ini yang kehidupannya bergantung pada sektor pertanian. Mereka adalah obyek pembangunan manusia (human development) yang harus disejahterakan dan tingkatkan kapabilitasnya. Karena itu, pembangunan pertanian sudah semestinya diselaraskan dengan pembangunan manusia dan diletakkan pada kerangka pembangunan pedesaan. (*)

Penulis adalah Instruktur Nasional Sensus Pertanian 2013 dan bekerja di BPS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline