Lihat ke Halaman Asli

Kadek Sinta Ariesta

Credit Analyst

Urbanisasi sebagai Isu Strategis Perkotaan

Diperbarui: 27 Maret 2018   19:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suatu isu menjadi strategis saat terdapat suatu kondisi yang tidak diantisipasi dan menimbulkan kerugian yang besar. Isu strategis perkotaan yang cukup serius adalah mengenai kenaikan jumlah penduduk perkotaan sebagai wujud terjadinya fenomena urbanisasi akibat migrasi desa-kota. Menurut data Price Waterhouse Cooper pada 2014, tingkat populasi urbanisasi Indonesia sebesar 51,4 persen atau tertinggi kedua setelah Malaysia dengan angka sebesar 73,4 persen. Sedangkan negara anggota ASEAN lainnya, seperti Vietnam hanya 31,7 persen, Thailand 34,5 persen, dan Filipina 49,1 persen. 

Faktanya, menurut  Peneliti LP3E Kadin, Ina Primiana, pertumbuhan penduduk perkotaan di Indonesia juga yang sangat tinggi dengan angka sebesar 2,7 persen per tahun. Selain itu,  kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) perkotaan juga lebih tinggi ketimbang pedesaan itu sendiri. Menurut data yang dipaparkan, Pulau Jawa yang memiliki daerah perkotaan lebih dominan, menyumbang kontribusi PDB sebesar 57,99 persen.

Menurut KBBI, urbanisasi adalah perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan). Pengertian urbanisasi ini berbeda-beda sesuai interpretasi tiap individu. Shogo Kayono dalam ABBAS (2002) mengatakan bahwa urbanisasi sebagai perpindahan dan pemusatan penduduk secara nyata yang memberi dampak dalam hubungannya dengan masyarakat baru yang dilatarbelakangi oleh faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya. 

Sedangkan menurut Dr.PJM Nas (2010), urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Dari berbagai sumber pengertian urbanisasi yang ada, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa urbanisasi adalah sebuah proses pengkotaan suatu wilayah. 

Dalam hal ni, yang dimaksud oleh proses pengkotaan adalah suatu perubahan secara essensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena perecepatan kemajuan ekonomi. Contohnya Kota Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Selain itu, proses pengkotaan dapat diartikan dengan banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota karena adanya penarik di kota, misalnya kesempatan kerja.

Urbanisasi adalah masalah perkotaan yang sudah tidak asing lagi didengar oleh telinga berbagai kalangan masyarakat. Urbanisasi tidak hanya memberi dampak untuk daerah perkotaan namun juga pada daerah pedesaan. Penyebab urbanisasi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari pedesaan. Terbatasnya lapangan kerja di desa menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya urbanisasi ini. 

Daerah perkotaan memiliki lapangan pekerjaan yang lebih variatif dibandingkan daerah pedesaan yang cenderung homogen, hal ini tentunya tidak memberikan kesempatan orang yang memiliki skill lainya untuk berkembang. Jenis pekerjaan yang beragam ini akan menawarkan gaji/pendapatan yang relatif tinggi dibandingkan dengan penduduk desa yang bekerja sebagai petani khusususnya bagi penduduk desa yang memiliki keterampilan tinggi serta bekerja sebagai kaum profesional. 

Hal ini relevan dengan apa yang diutarakan oleh Todaro (1982) yang menyatakan bahwa  motif ekonomi dapat menjadi salah satu faktor pendorong bagi orang desa berpindah ke kota. Selain itu,  beberapa adat istiadat sifatnya yang cukup mengekang sehingga menghambat masyarakat pedesaan tidak dapat berkembang dan tidak maju. Tidak tersedianya fasilitas yang memadai juga menjadi faktor pendorong dari desa karena wailayahnya yang mungkin agak jauh dari jangkauan pemerintahan. 

Faktor penarik dari kota adalah kesempatan kerja yang besar karena tersedianya lapangan kerja yang cukup banyak, upah kerja yang tinggi, tersedia berbagai fasilitas kehidupan yang cenderung lengkap dan memadai, gaya hidup yang relatif bebas dan individual, sarana transportasi yang mudah dijangkau, pendidikan di kota yang lebih berkualitas, serta kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan,ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Semakin bertambahnya jumlah penduduk yang pindah dari desa ke kota ini menimbulkan berbagai dampak positif dan negatif. Meningkatnya tingkat pendapatan penduduk desa yang pindah ke kota , hal ini tentunya disebabkan oleh lapangan kerja yang memadai dan upah tenaga kerja yang dapat dikatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Kemudian, hal positif urbanisasi untuk pedesaan adalah terdorongnya pembangunan desa karena penduduk yang pernah urbanisasi telah mengetahui kemajuan di kota sehingga dapat diimplementasikan di desanya, bagi desa yang padat penduduknya maka urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk, serta urbanisasi dapat mengurangi jumah pengangguran di desa. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline