Sejak 1990-an, UNDP menetapkan IPM sebagai satu-satunya alat yang digunakan untuk mengukur kemajuan suatu negara beserta daerahnya. Indikator ini sudah menjadi pengukur baku oleh Bank Dunia selain untuk mengetahui kemajuan daerah juga menjadi salah pertimbangan mereka dalam memberikan dukungan pinjaman untuk pembiayaan pembangunan.
Di Indonesia, pemerintah pusat telah lama mengggunakan IPM sebagai alat ukur utama dalam menilai kemajuan pembangunan daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota. Dengan mengetahui IPM suatu daerah, secara langsung dapat diketahui apakah daerah ini termasuk dalam IPM level tinggi, sedang, atau rendah.
Dengan mengetahui besaran angka IPM yang di publish oleh instansi berwenang dalam hal ini Badan Pusat Statistik setiap tahun, maka pemerhati pembangunan dan masyarakat harusnya dapat membaca sejauh mana masyarakat mendapatkan layanan yang baik dari pemerintah untuk urusan-urusan wajib yang menjadi hak dasarmmasyarakat, berupa; 3 (tiga) dimensi (variabel) dasar seperti; Layanan Kesehatan (Usia Harapan Hidup/UHH), Layanan Pendidikan (Harapan Lama Sekolah/HLS dan Rata-rata Lama Sekolah/RLS, serta Layanan Ekonomi (Purchosing Power Parity).
Kesemuanya ini berujung pada upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai pemilik pembangunan (owner) yang wajib diberikan oleh pemerintah sebagai pelayannya (public service).
Kalimat sederhana agar mudah dimengerti oleh semua adalah bahwa yang meliputi tiga dimensi berupa; masyarakat yang dilayani pemerintah dapat hidup sehat dan umur panjang, masyarakat yang berpengetahuan, dan masyarakat yang memiliki standard hidup layak.
Dengan demikian ketika melihat, dan membaca IPM suatu daerah (propinsi dan kabupaten/kota), maka dengan sendirinya kita dapat mengetahui sejauhmana pemerintah telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.
Jika IPM tinggi, itu berarti layanan pemerintah ke masyarakat tinggi, begitu pula jika sedang bahkan rendah, maka sudah pasti layanan pemerintah juga sedang bahkan rendah.
Penjelasan ini sangatlah pentin agar kita sepaham dalam melihat kemajuan suatu daerah. Banyak terjadi salah kaprah dalam melihat kemajuan suatu daerah atau bisa juga disebut dengan gagal paham, karena melihat pembangunan kemajuan daerah dengan panjangnya jalan yang dibangun, gedung pemerintahan yang bertingkat, kendaran dinas yang bagus, bandara yang ramai karena didarati pesawat jumbo?
Bukannya ini tidak penting, tapi pertanyaanya apakah yang dibuat ini sudah menjadi pengungkit bagi terwujudnya layanan dasar pemeritah kepada masyarakat terhadap ketiga dimensi dasar yang disebutkan dalam IPM?
Apa manfaat IPM?