Tabanan - Nampaknya asap yang timbul sebagai akibat dari terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung yang terletak di Desa Sembung Gede Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan menjadi salah satu isu strategis yang disuarakan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kerambitan Tahun 2021 yang berlangsung Selasa (4/2) kemarin.
Adalah Perbekel Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom.,M.Pd yang bersuara lantang mempertanyakan masalah tindak lanjut pemerintah terkait dampak asap TPA Mandung yang hingga kini masih "menyerang" Masyarakat di Kerambitan khususnya Masyarakat Desa Kukuh.
"Kami mewakili masyarakat Desa Kukuh, pada forum yang terhormat ini mengharapkan adanya upaya nyata dari pihak pemerintah kepada warga masyarakat yang terdampak asap TPA Mandung, setidaknya ada upaya pengecekan Saluran Pernapasan bagi masyarakat yang terdampak secara masal dan tanpa membayar, untuk itu kami mengusulkan agar pemeriksaan pernapasan kepada masyarakat ini secara masal dapat dijadikan salah satu prioritas dalam program musrenbang kali ini" Ucapnya.
Kendati mengharapkan adanya bantuan pemeriksaan saluran pernapasan kepada masyarakat terdampak asap, Widhi juga mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup yang telah terus berupaya memadamkan api dan asap kendati pun belum normal kembali. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan yang dengan sigap dan terus berupaya untuk meminimalisir asap, namun kami harapkan segera dapat menyiapkan solusi jitu agar asap tersebut benar-benar hilang".
Tak hanya itu, Perbekel Kukuh ini juga menyampaikan komitmennya untuk mulai secara bertahap mengelola sampah di sumber yaitu mulai dari rumah tangga, bank sampah tanpa gudang, termasuk akan segera membangun TPS3R diwilayah Desa Kukuh.
"Kami tidak hanya mengkritisi saja masalah sampah, tapi sebagai bentuk komitmen kami terhadap masalah sampah maka kami mulai merancang pengolahan sampah dari sumber, bank sampah tanpa gudang, serta melalui skema Pagu Indikatif Kecamatan kami ajukan permohonan pembangunan TPS3R di Desa Kukuh, untuk itu kami mohon agar dapat di wujudkan oleh pemerintah melalui OPD terkait di tahun 2021 nanti" Imbuh Widhi.
Disisi lain, Perbekel Desa Samsam I Dewa Made Suksma Medya, S.Sos juga menyatakan hal yang sama terkait dampak asap bagi masyarakat Desa Samsam. "Masyarakat kami juga di Samsam terdampak asap TPA, apalagi kalau malam hari asapnya banyak sekali. Mohon untuk dapat diberikan solusi dan bantuan yang tepat kepada masyarakat kami disamsam"
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Made Subagia dalam tanggapannya menyatakan bahwa pihaknya sangat menyambut positif upaya dan Komitmen Desa Kukuh serta Desa lainnya yang dengan semangat untuk mengelola sampah secara mandiri terlebih dengan melibatkan para Ibu-Ibu PKK di Desa masing-masing untuk membentuk dan mengelola Bank Sampah Tanpa Gudang termasuk upaya dan komitmen untuk membangun TPS3R di wilayah Desa.
Subagia juga menambahkan bahwa masalah penanganan sampah berbasis sumber adalah menjadi sebuah tanggung jawab semua pihak terlebih setiap masing-masing rumah tangga sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Terkait asap TPA Mandung tersebut, Subagia menyatakan terus berupaya untuk mencarikan solusi agar dengan segera asap tersebut dapat diatasi secara tuntas.
Dilihat dalam dokumen usulan Program Prioritas Desa Tahun 2021 terlihat dua Desa di Kecamatan Kerambitan mengusulkan pembangunan TPS3R melalui Pagu Indikatif Kecamatan, kedua desa tersebut adalah Desa Kukuh dan Desa Samsam.(Kbt/tim)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H