Lihat ke Halaman Asli

Kabar Bali Terkini

Kebar Terkini Dari Bali

Masalah Gempuran Investor Perumahan, Begini Respon Calon Perbekel Kukuh I Nyoman Widhi Adnyana

Diperbarui: 5 Oktober 2019   12:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampanye - Suasana Kampanye Pemilihan Perbekel Desa Kukuh (4/10) di Dusun Samsaman (Samsaman Alas & Samsaman Kelod)


Tabanan -- Tahapan Pemilihan Perbekel di Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan kini telah memasuki masa Kampanye. Sesuai dengan tahapan, Proses kampanye diselenggarakan secara dialogis di masing-masing Banjar Dinas mulai Jumat (4/10) kemarin hingga Selasa (8/10) mendatang.

Dari pantauan penyelenggaraan Kampanye Dialogis hari pertama di Dusun Samsaman (Samsaman Alas dan Samsaman Kelod-red) pada Jumat (4/10) kemarin tampak ketiga calon menyampaikan visi dan misi yang telah disusun dihadapan  puluhan warga masyarakat setempat yang difasilitasi oleh Panitia Pemilihan Perbekel Desa Kukuh Kerambitan.

Dari sesi tanya jawab, mencuat pertanyaan oleh salah seorang warga masyarakat Samsaman Kelod yaitu I Nyoman Gama. Dalam penyampaiannya I Nyoman Gama mempertanyakan masalah strategi para calon Perbekel dalam menghadapi gempuran pengembang perumahan (develover) di Desa Kukuh Kerambitan yang di hubungkan dengan dampak ke depan yang dapat terjadi di Desa Kukuh terutama masalah keamanan.

 Kesempatan pertama pertanyaan tersebut dijawab oleh Calon Perbekel Nomor Urut 3 I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom.M.Pd. Dalam tanggapannya Calon Perbekel Widhi Adnyana dengan tegas menyatakan bahwasanya strategi menghadapi gempuran investor dalam hal pengembang perumahan di Desa Kukuh apabila terpilih pihaknya akan membuatkan regulasi berupa Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang mekanisme perijinan pagi para investor atau pengembang perumahan di Wilayah Desa Kukuh.

"Apabila saya terpilih, dalam waktu 3 Bulan pertama pasca dilantik akan titiang tuntaskan masalah aturan bagi para investor pengembang perumahan di Wilayah Desa Kukuh dalam bentuk Peraturan Desa. Salah satu yang akan kita tuangkan dalam peraturan Desa tersebut adalah kesiapan dan komitmen para investor untuk menyiapkan system keamanan lingkungan secara mandiri di areal perumahan yang dikembangkan dengan merekrut Sumber Daya Manusia atau Petugas Keamanan dari Warga Masyarakat Desa Kukuh, itu salah satunya disamping komitmen-komitmen lain yang harus dipemuhi oleh para pengembang perumahan, termasuk strategi untuk menambah Pendapatan Asli Desa" Papar Widhi Adnyana.

Selain itu, Widhi Adnyana juga menambahkan bahwa dalam rangka menghadapi investor semua pihak diharapkan tidak terlalu mudah untuk menerima sumbangan-sumbangan awal yang diserahkan oleh investor kepada Desa atau Lembaga lain yang ada di Desa. "Jangan sampai kita terlalu tunduk kepada investor karena diberikan sumbangan sekian puluh juta atau sekian ratus juta kita jadi lemah dan tunduk. Hal yang harus dipikirkan adalah efek jangka panjangnya. Karena kita tidak dapat pastikan siapa saja yang akan tinggal di pemukiman tersebut. Untuk Itu semua harus dibuatkan aturan dan kebijakan secara formal sehingga jelas ke depannya" Imbuhnya. (kbt/tim)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline