MEMBACA AL-QURAN DIGITAL?
Al-Quran merupakan kitab suci bagi umat Islam yang berisi pedoman hidup dalam menjalankan kehidupan kaum muslim, Al-Quran juga mengatur mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, dan juga manusia dengan bumi. Al-Quran juga berisi perintah dan larangan dari Allah Swt untuk umat Islam.
Hukum membaca Al-Quran bagi seorang muslim adalah wajib. Hal ini juga dijelaskan dalam beberapa surat di dalam Al-Quran yang mengatakan bahwa membaca Al-Quran adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim.
Artinya: "Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Ankabut: 45)
Artinya: "Dan bacakanlah (Muhammad) apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu (Al-Qur'an). Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan engkau tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain kepada-Nya." (QS. Al-Kahfi: 27)
LALU BAGAIMANA HUKUM MEMBACA AL-QURAN MENGGUNAKAN APLIKASI DIGITAL?
Membaca Al-Quran menggunakan aplikasi digital hukumnya diperbolehkan dan baik.
Tetapi ada beberapa syarat diperbolehkannya membaca Al-Quran melalui aplikasi digital, yaitu:
1. Tidak adanya kesalahan pada sususan dan isi dari aplikasi Al-Quran tersebut. Jadi, harus diyakini bahwa tidak ada kesalahan pada aplikasi alquran tersebut.
2. Tidak ada resiko bahaya bagi pembaca jika menggunakan aplikasi tersebut. (Dikutip dari ceramah Syekh Abdurrazzaq Al-Badr)