Pertama-tama, apakah anda tahu apa yang dimaksud dengan "Korupsi"?
Korupsi ialah tindakan mencuri oleh pejabat publik maupun pegawai negeri, secara tidak wajar dan ilegal melakukan tindakan berupa menyalahgunakan kepercayaan publik yang diberikan kepada mereka demi keuntungan sepihak.
Lalu, apa saja yang bisa dikategorikan ke dalam korupsi?
1. Merugikan keuangan negara
2. Suap-menyuap
3. Penggelapan dalam jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan curang
6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
7. Gratifikasi
Sebenarnya, apa sih alasan orang melakukan tindak pidana korupsi?