Lihat ke Halaman Asli

J Yosua Lumban Gaol

Mahasiswa DIV Akuntansi Sektor Publik PKN STAN

Judi Online: Bom Waktu yang Menghancurkan Ekonomi dan Masyarakat Indonesia

Diperbarui: 16 Juli 2024   09:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: dataindonesia.id

Bayangkan sebuah bom waktu yang tersembunyi di balik layar ponsel Anda. Bom waktu tersebut siap meledak dan menghancurkan keuangan keluarga, merusak tatanan sosial, dan menggerogoti produktivitas masyarakat. Bom waktu itu adalah judi online. Judi online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja tentunya akan menjadi sebuah sumber permasalahan yang kompleks bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.

Judi online bukanlah permainan tanpa korban. Setiap putaran mesin slot atau kartu yang dibagikan secara virtual akan berdampak negatif terhadap para pemainnya. Di Indonesia, fenomena judi online bukanlah sekadar masalah moral atau hukum, tetapi telah menjadi masalah ekonomi yang serius. Judi online telah menciptakan lingkaran setan yang merugikan semua pihak, kecuali segelintir bandar yang meraup untung besar. Yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya.

Sumber: Dokumen Pribadi

Salah satu dampak paling nyata dari judi online adalah jerat utang yang melilit para penjudi. Banyak orang rela mempertaruhkan uang yang sebenarnya tidak mereka miliki hanya karena tergiur iming-iming hadiah besar dan kekayaan instan. Ketika kalah, mereka akan terjebak dengan utang yang semakin menumpuk. 

Utang judi ini merupakan contoh dari eksternalitas negatif. Tindakan seseorang yang meminjam uang untuk berjudi tentunya tidak akan merugikan dirinya sendiri, namun akan merugikan keluarganya juga. Utang judi ini tentunya akan menciptakan beban finansial bagi keluarga penjudi. Anak-anak akan kehilangan biaya pendidikan, seorang istri akan kehilangan nafkah, dan orang tua akan kehilangan harapan akan masa tua yang tenang.

Selain utang, judi online juga menimbulkan berbagai biaya sosial yang tidak murah. Para penjudi yang kecanduan sering kali mengalami gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan bahkan keinginan bunuh diri. Mereka juga cenderung lebih mudah terlibat dalam tindak kriminal untuk mendapatkan uang demi berjudi. 

Biaya perawatan kesehatan dan penanganan untuk mereka akan ditanggung oleh masyarakat secara keseluruhan, baik melalui pajak atau asuransi kesehatan. Ini adalah contoh lain dari eksternalitas negatif, di mana masyarakat yang membayar pajak atau memiliki asuransi kesehatan harus menanggung konsekuensi dari tindakan orang lain yang sama sekali tidak bertanggung jawab.

Kecanduan judi online juga akan menurunkan produktivitas kerja. Para penjudi yang menghabiskan waktu dan energi untuk berjudi cenderung mengabaikan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga. Hal ini akan berdampak pada penurunan produktivitas secara nasional, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Sumber: Tribunnews.com

Di sisi lain, maraknya judi online di Indonesia menunjukkan adanya kegagalan pasar yang terjadi. Mekanisme pasar yang seharusnya mengatur penawaran dan permintaan justru terdistorsi oleh informasi asimetris dan perilaku irasional dari para penjudi. Para bandar judi online, dengan segala sumber daya yang mereka miliki, mampu memanipulasi informasi dan peluang kemenangan, serta menciptakan ilusi kemenangan. Sementara itu, perilaku irasional dari para penjudi semakin memperburuk kecanduan mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline