Lihat ke Halaman Asli

Beli Emas Batangan Bisa Dicicil

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

PT. Bursa Berjangka Jakarta telah meluncurkan produk cicil emas dengan nama Kontrak Berkala Emas (KBE). Peluncuran produk baru ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan jual-beli emas di bursa maupun untuk memiliki emas batangan.

Secara online, saat ini pembelian emas batangan yang dapat dilakukan masyarakat untuk berat 5gr, 10gr, 25gr, 50gr dan 100gr. Bagi pada pembeli emas batangan secara cicilan ini PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero) memfasilitasi pembiayaan maksimum 75% dari harga emas yang dibeli sehingga masyarakat hanya perlu menyediakan dana sebesar 25% dari harga emasnya. Pembiayaan sebesar 75% inilah yang bisa dilunasi dengan cara mencicil.

Kontrak Berkala Emas ini menjawab animo masyarakat yang sangat tinggi untuk memiliki emas karena bersifat aman, mudah, terjangkau dan bisa dicicil sesuai kemampuan keuangan masing-masing.
Seluruh masyarakat, saat ini sudah dapat membeli Kotrak Berkala Emas ini dengan melakukan registrasi secara online ke : www.jwfuturesonline.co.id. Transaksi ini sendiri dilakukan menggunakan platform SAKBE yang sudah tersedia di web tersebut.

Masyarakat dapat mengambil emas yang sudah dilunasi ke kantor-kantor pegadaian terdekat (12 lokasi) dengan membawa identitas asli.

Spesifikasi emas KBE : Kadar 99,00%, sertifikat ANTAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline