Lihat ke Halaman Asli

Norma dan Keadilan

Diperbarui: 29 Desember 2021   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Apa yang dimaksud norma?

Norma adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. ketentuan tersebut mengikat bagi setiap manusia yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut. dalam arti setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut harus menaatinya.

JENIS - JENIS NORMA 

1. Norma susila

Yaitu peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Norma susila yang mendorong manusia untuk kebaikan akhlak pribadinya. Norma susila melarang manusia untuk berbuat tidak baik, karena bertentangan dengan hati nurani manusia yang normal.

2. Norma kesopanan

Yaitu ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar dari norma kesopanan adalah kepantasan dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun, tata karma atau istiadat. Norma sopan santun yang aktual dan khas berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya.

3. Norma agama

yaitu ketentuan hidup yang berasal dari tuhan yang maha esa, yang isinya berupa larangan, Perintah - perintah dan ajaran. Norma agama berasal dari wahyu tuhan dan mempunyai nilai yang fundmental yang mewarnai berbagai norma lain. 

4. Norma hukum

Yaitu ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwewenang yang mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup dimasyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan manusia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline